Kembali Ke Index Video


Perkara Ijazah SD YIS Hakim PN Sleman Cerca Terdakwa Atas Keterlibatan Kepala Sekolah Sebelum JPU Menyusun Tututan ‘ Dan Waow Advokad Temukan Data Pasport WNA

Jumat, 10 September 2021 | 07:50 WIB
Dibaca: 665
IDANG KASUS NILAI IJAZAH YIS 9 SEPTEMBER 2021 DI PN SLEMAN SUPRIYANTO TERDAKWA DI TANYA PROSES PEROLEHAN IJAZAH SD KARITAS DAN YIS

Sleman- pastvnews.com, sidang lanjutan kasus nilai ijazah  SD  yang  mulai sidang 27 Juli  2021  lalu kini  memasuki  9 September  kian seru dan banyak fakta dalam sidang yang mencengangkan  yang menarik  untuk dibahas serta di simak

Sidang pada hari Selasa 9 September  2021 Hakim memeriksa terdakwa Supriyanto untuk di konfrontir kegiatan proses pendidikan hingga ujian ijazah di berikan Adel anak penggugat.

JPU dan hakim terkait dalam hal ini terus mencerca apakah kasus yang membelit dirinya Ia menyuruh atau tidak sedang advokad juga secara serius karena ini merupakan detik detik menjelang tuntutan JPU .

Hudiyanto SH pasca sidang mengungkap  didepan awak media bahwa  kliennya tidak bersalah ,. kemudian Orin Andew Stephani mantan kepala sekolah yang seharusnya jadi target karena  terlibat dalam surat - surat terkait proses ijazah. Kata Hudiyanto.

Heboh pasca sidang  dan menjadi perbincangan bahwa Erika  sebagai penggugat  yang putrinya mendapat ijazah SD Karitas yang tertulis asal SD YIS  ternyata awal saat mendaftar sekolah bukan sebagai  Warga Negara Indonesia tetapi sesuai data adalah dari Warga Negara Asing (WNA)  atau dari Negara Swis  dan ini dikuatkan dengan data dari sekolah YIS yang saat mendaftar  dengan pasport WNA asal Swiss

Tim advokadpun kian garang karena dalam BAP dakwaan  di awal sidang mengaku atau  tertulis Anak penggugat adalah Warga Negara Indonesia, namun fakta di temukan berkewarganegraan asing 'Papar Hudiyanto . tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi