Kembali Ke Index Video


Mantan Kepala Sekolah YIS Ingkari Surat Surat Terkait Kasus Nilai Ijazah YIS. Dia Bilang Itu Hanya Surat Informasi

Jumat, 3 September 2021 | 16:42 WIB
Dibaca: 1163
SIDANG PN SLEMAN MENGHADIRKAN ORIN ANDREW STEPHANY

Sleman - Pastvnews.com, Sidang kasus nilai 2 mata pelajaran dalam ijazah SD Yogyakarta independent school dugaan palsu  kian heboh dan menjadi perhatian publik baik dalam negri dan luar negri.

Sidang di Pengadilan Negri Sleman secarabertahap di awal 27 Juli 2021 yang laku pada  hari kamis 2 September 2021 memasuki babak pemeriksaan para saksi fakta dan saksi ahli dari salah satu kampus di Yogyakarta.

Hasil sidang sangat menarik pengunjung sidang dibuat gempar dan mengegerkan karena mantan kepala sekolah  YIS  Orin Andrew Stephaney saat di tanya oleh para pengacara terdakwa dan para Hakim juga JPU dalam pesidngan mengaku  tidak pernah membuat perintah kepada Supriyanto terdakwa terkait  proses belajar atau ujian SD YIS.

Surat - surat yang ada tersebut di anggap hanya sebagai surat informasi saja. Sedang terkait adanya ijazah dan nilai yang tertera juga tidak pernah tahu dirinya tahunya setelah ada Berita Acara Pemeriksaan oleh kepolisian sebagai kasus.

Orin dengan tegas atas pengakuannya tersebut tidak pernah memerintah meski bukti - bukti telah di tunjukan oleh pengacara dan hakim.

Maka pasca sidang Hudiyanto SH. Advokad terdakwa maka kemudian akan melaporkan Orin andrew stephany MP.D ke polisi karena telah berbohong  dan tidak pernah mengakui bukti bukti surat berkaitan dengan SD Yogyakarta Independent School di hadapan majelis hakim. 

Salah satu surat perintah penugasan kepada Supriyanto nomor 047/ST/422/XI/2015  tentang pengelolaan data program

Sebelumnya warga negara asing tersebut telah di sumpah untuk berkata benar sebelum sidang agar dapat mengungkap kebenaran.

 

Namun fakta sidang, Orin kata orang jawa Blenjani  atau berbohong. Mari kita simak  selengkapnya.  Tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi