Kembali Ke Index Video


Sidang Kasus YIS Sleman Menarik Advokad Terdakwa Mencari Keberadaan Klien ‘‘Erika Penggugat Tunjukan Data Berita Acara Serah Terima Ijazah Dari Principal

Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:17 WIB
Dibaca: 1060
SIDANG KE 3 DAN KOMENTAR ADVOKAD TERDAKWA /YIS SLEMAN 9 AGUSTUS 2021

Sleman- media pastvnews.com, kasus mencuat dan masih anget ini memang dalam proses sidang dalam kasus dugaan memasukan sejumlah nilai mata pelajaran di ijazah  dari Sekolah SD  Yoyakarta Independent School  ( YIS) memasuki babak sidang ke tiga senin 9 Agustus 2021 di PN Sleman.

Sidang berlanjut dan ketua hakim membuka namun hanya berlangsung sekitar 15 menit dan langsung menutup acara karena terdakwa  tidak bisa hadir  karena proses perpindahan ke LP Cebongan.

Penjelasan ini membuat tim advokad terdakwa kaget dan kecewa, tentu kami akan menelusuri klien ‘kata Hudiyanto SH menyampaikan kepada sejumlah awak media di lobby PN Sleman usai sidang.

Sementara itu Erika Penggugat yang sebelumnya dikatakan oleh penasehat YIS 3 Agustus 2021 dalam sidang eksepsinya di sampaikan yang menerima ijazah  adalah orang tua lain dan bukan Erika.

Nah yang menarik dalam kabar ini usai sidang kedua, Erika muncul dan menunjukan surat berita acara serah terima penerimaan ijazah  yang diterima  si anak yang lulus tersebut, 

Data serah terima ijazah pada senin tanggal  16 April 2018 diberikan oleh Karin Albert yang saat itu  sebagai pihak pertama selaku Principal dari Yogyakarta Independent School, dan menandatangani sedang pihak kedua adalah nama Si Adelia

Ijazah yang di berikan juga dicap legalisiasi YIS  sesuai tanggal serah terima yakni 16  April  2018 di pojok sisi atas kanan.

Kemudian data ijazah ditanda tangani oleh Tri Nurhadiyanti SPd dari SD Karitas tanggal 8 Juni 2016 (LIHAT VIDEO DI AKHIR ERIKA TUNJUKAN DATA)

Kasus lembaga pendidikan yang masuk hingga meja sidang di PN sleman ini tentu semakin menarik karena setelah sidang hingga September sesuai jadwal PN akan mengkuak siapa yang terbukti  dan benar.

Ikuti dan simak terus kabar kasus ini. pastvnews akan selalu menyajikan kabar yang sesuai lapangan  dan sidang. tim red

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi