Kembali Ke Index Video


Advokad YIS Usai Sidang Eksepsi Tunjukkan Copy Salinan Ijazah ‘Ditanya Sempat Ndak Bisa Jawab

Selasa, 3 Agustus 2021 | 23:45 WIB
Dibaca: 764
Advokad YIS Usai Sidang Eksepsi Tunjukkan Copy Salinan Ijazah ‘Ditanya Sempat Ndak Bisa Jawab
PENGACARA YIS SAAT MEMBERIKAN PERS RILIS KE MEDIA MASSA DI PN SLEMAN 3 AGUSTUS 2021

SLEMAN- media PASTVNEWS. warta lintas kasus, sidang lanjutan sekolah bertarap internasional YIS  Sleman, memasuki babak eksepsi. Kasus Yogyakarta Independet School (YIS) tim pengacara Odie Hudiyanto penasehat hukum terdakwa Supriyanto Bin Sugimin Kelahiran Klaten, 28 Juli 1981,

Alamat Bango, RT 001 RW 008, Kalurahan Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten Jawa Tengah menjadi sorotan empuk media massa sebagai kabar yang menarik.

Sidang kedua ini kembali mencuri perhatian publik dan banyak media meliput sidang sebagai jurnal kasus yang sampai di meja hijau. Sementara itu usai menjalani sidang ke dua agenda eksepsi digelar  di Kantor Pengadilan Negeri Sleman pada hari Selasa 3 Agustus 2021 langsung tim advokad jumpa Pers.

Pengacara YIS kali ini  tampil all out dengan  7 Tim pengacara, yakni E Hudiyanto, SH. W.Rahayu, SH. Huala Herianto, SH, Arif Faruk SH. Anton Bayu Samudra, SH. Alfian R. Hasibuan, SH, Agustinus Fitzagerald M. SH.

Sidang  pertama ketua hakim pada tanggal 27 Juli 2021 tanya ke Supriyanto di sini ada 2 pengacara dan di iyakan oleh terdakwa bahwa 2 orang tersebut sebagai Penasehat Hukum Saya yang mulia, kata terdakwa, saat di tanya oleh hakim ketua.

Dalam sidang kedua ini all out 7 nama advokad yang tertera untuk membela  YIS dan  terdakwa. 

Nah yang menarik para pemirsa, usai sidang dan jumpa Pers di PN Sleman ini Pengacara menunjukan copy salinan ijazah SD YIS yang di sengketakan tersebut, atas nama anak AMKE, anak dari  Erika yang ditunjukkan didepan awak media.

Di katakan pengacara  ijazah atas nama anak tersebut syah dan asli, kemudian menurut advokad tersebut sudah dipergunakan untuk mendaftarkan sekolah dan tidak ada masalah, tandasnya.

Ia juga menunjukkan bahwa nilai  2 (dua) mata pelajaran yaitu pendidikan agama dan budi pekerti serta  pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sudah tercantum dalam ijazah dan nilai itu asli.

Padahal anak AMKE  menurut  bacaan dakwaan dalam sidang pertama, selama sekolah di YIS tidak pernah mendapatkan pendidikan  2 ( dua) mata pelajaran tersebut.

Saat diwawancarai awak media saat ini ijazah yang asli ada ditangan YIS atau ditangan  Erika ? Pengacara YIS menjawab ijazah asli berada ditangan Erika.

Kemudian saat di tanya lagi apakah bapak tau AMKE itu sekolah dimana ? ia menjawab saya tidak tau. Yang jelas ada di Yogyakarta

Terakhir saat ditanya, apakah bapak sudah membuktikan langsung dimana AMKE sekolah dan bahwa ijazah SD YIS atas nama anak tersebut benar-benar telah dipergunakan untuk mendaftarkan sekolah.

Saat diwawancarai awak media, saat ini ijazah yang asli ada ditangan YIS atau ditangan anak AMKE atau Erika ? Pengacara YIS menjawab ijazah asli berada ditangan Erika.

Kemudian saat ditanya lagi apakah bapak tau si anak AMKE itu sekolah dimana ? ia menjawab saya tidak tau. Yang jelas di Yogyakarta ini, tandasnya.

Terakhir saat ditanya wartawan, apakah bapak sudah membuktikan langsung bahwa AMKE sekolah menggunakan ijazah SD YIS atas nama anak tersebut, benar-benar Ijazah telah dipergunakan untuk mendaftar sekolah ?

Dalam pertanyaan ini pengacara YIS Odie Hudiyanto seketika tampak kaget tidak bisa menjawab pertanyaan awak media, melihat hal ini lantas advokad yang lain memberikan pertolongan info lirih bahwa anak tersebut di sekolah di olfan.  

Bagaimana kelanjutan kasus YIS dengan terdakwa Supriyanto yang waktu itu sebagai bendahara maka tanggal 9 Agustus 2021 akan kembali digelar dengan agenda sela. 

Ikuti kabar selanjutnya atau jika anda ingin tahu sidang sebelumnya  klik diberita terkait , dibawah ini, tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi