Kembali Ke Index Video


Sidang Ke 3 Terdakwa Supriyanto Karyawan YIS Di Tunda Masih Jalani Isolasi

Jumat, 13 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Dibaca: 633
Sidang Ke 3 Terdakwa Supriyanto Karyawan YIS Di Tunda Masih Jalani Isolasi
Advokad tim kuasa hukum YIS, Hudiyanto, SH dan Alfian, SH, istri terdakwa ( tengah) saat menyampaikan keterangannya kepadavawak media, Kamis 12 Agustus 2021.

Sleman- media Pastvnews.com  lintas kasus kali ini masih membahas sidang terdakwa atas nama Supriyanto Bin Sugimin ( Alm) alamat Bango RT 1 RW 8 Klaten Utara, Jawa Tengah umur 40 tahun tanggal lahir 28 Juli 1981 menjadi pesakitan di LP Cebongan

Terdakwa terjerat dalam perkara pasal 264 pasal 1 KUHP  sehubung dengan hal tersebut Lembaga Pemasyarakatan Sleman tidak dapat memberikan dispensasi untuk mengikuti persidangan online pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021.

Dengan alasan terdakwa masih menjalani isolasi selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2021. Hal ini berdasarkan dari surat Kepala lembaga Sleman tanggal 19 Juni 2020 tentang sop penerimaan tahanan A3 untuk mengikuti protokol kesehatan Covid 19.

Ketua Majelis Hakim Adhi Satrija Nugroho menyampaikan bahwa sidang hari ini secara online  maupun secara offline terdakwa tidak bisa dihadirkan dalam persidangan karena masih menjalani isolasi. Dihitung setelah tanggal 6 agustus 2021 kondisinya seperti itu Monggo nanti kita sesuaikan dengan keadaan ini yang terjadi, kata hakim 

Kita tidak bisa memaksakan persidangan ini tanpa hadirnya terdakwa supaya fair apa yang kita sampaikan dan apa yang dia sampaikan nanti yang dia maksud dipersidangan ini secara online maupun offline.

Kita kembali sidang pada tanggal 23, nanti keadaan selanjutnya kita sesuaikan dengan keadaan yang terjadi nanti bagaimana  kita enggak tahu tentang apa yang terjadi, jelasnya. Kemudiam sidang di tutup oleh Ketua Majelis Hakim Adhi Satrija Nugroho.

Sementara itu di ruang media center PN Sleman Tim Pengacara YIS Hudiyanto, SH di luar sidang saat di jumpai awak media mengatakan bahwa sidang terdakwa Supriyanto tertunda untuk yang kedua kalinya dengan  alasan terdakwa sefang menjalani isolasi selama 14 hari terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2021 sehingga napi yang baru tidak bisa langsung di berkumpul dengan napi yang lama.

Isolasi dulu selama 14 hari, kalau selama 14 hari nggak ada yang positif akan di campur dengan napi yang lama. Dengan aturan hukum kami tidak akan mau melanggar. Terdakwa tidak bisa hadir baik di sengaja maupun tidak di sengaja maka proses sidangnya lebih cacat.

Dengan demikian kami menerima penundaan sidang pada tanggal 23 Agustus 2021. Pada hari itulah terdakwa selesai menjalani isolasi. Namun demikian kami tetap berharap bahwa majelis hakim setelah menerima tanggapan dari jaksa segera untuk memutus sidang sela, karena hukum milik terdakwa.

Pengacara YIS saat di Saat tanya  ditanya awak media seandainya terdakwa setelah selesai menjalani isolasi atau nanti sudah waktunya melakukan sidang kembali tidak bisa dihadirkan dengan alasan lainnyabagaimana Pak ?

Pengacara YIS Hudiyanto,SH menjawab  menjawab ya kalau terdakwa tidak bisa di hadirkan kami tetap minta tunda, karena menjadi aneh kalau terdakwa tidak bisa dihadirkan .

Itu menjadi kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa, tandasnya.

Advokat masih satu tim kuasa hukum YIS, Alfian  mengatakan yang jelas  keluarga sangat kecewa dengan penundaan ini.

Istri terdakwa kembali mengatakan sangat kecewa dengan penundaan yang seharusnya sudah bisa berjalan lancar ternyata sampai di lokasi kami bisa menerima kalau alasan masalah isolasi kami menerima kalau menyangkut dengan kesehatan, terangnya.

Tapi saya sendiri jadi merasa kecewa lagi dengan ditundanya seperti ini.Maka waktunya akan semakin lama  suami saya akan semakin lama di sana keputusan juga akan semakin lama itu berat untuk saya .

Istri terdakwa juga menyampaikan sepulang sidang yang di tunda kemaren keluarga sempat datang ke Polres Sleman sudah di jelaskan memang terdakwa sudah di pindah ke LP Cebongan.

Napi yang di pindah ke LP tidak hanya satu tapi ada 35 napi total yang di pindah dari Polres Sleman, jadi selama ini 35 tahanan yang di Polres Sleman itu hanya titipan dan sudah dikembalikan, jelas pengacara YIS menurut info yang diperoleh dari Polres Sleman. Tim Red.




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi