Meresahkan Warga Kledokan Caturtunggal Depok Sleman Kafe Carney Di Labrak Warga Stop Live Musik
Minggu, 23 Januari 2022 | 11:29 WIBSleman - pastvnews.com warta lintas kasus suara musik. aktifitas usaha kafe yang berdiri dekat dengan pemukiman maka akan mengganggu warga sekitar dan ini ada dampak polusi baik suara bising atau lainnya. Seperti halnya usaha sebuah kafe Carney yang berada di Kledokan Rt 05 RW 02 Caturtunggal Depok Sleman sudah beroperasi sejak 2021.
Keberadaan kafe tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman sehingga warga melalui RT RW Dukuh dan tokoh masyarakat berupaya mengantisipasi membuat kesepakatan agar sound system yang diputar tidak mengganggu warga.
KESEPAKATAN
Kesepakatan pihak kafe dan warga telah tertuang pada tanggal 6 Maret 2021 sepakat masalah noice sound system yang timbul dalam penyelesaiannya dengan musyawarah mufakat dan ada teguran 1 sampai 3 .
Sedang pihak Kafe siap melaksanakan kesepakatan kemudian ditandatangani pihak 1 owner Taufiq Muhtar dan sebagai pihak dua Bp. H.Sugiyono tetangga terdekat yang langsung kena dampak kesepkatan itu disaksikan oleh Wahyudi dari Polsek Depok Barat. Koramil Sudarmadji, Satpol PP. Sutriyanto, utusan Lurah Caturtunggal, Panewu Depok Abu Bakar, juga salah satu angggota Komisi A. Ibu Ani Martanti DPRD kabupaten Sleman.
PELEMIK GANGGUAN DI PROTES WARGA
Seiring dengan perkembangan usaha cafe lantas menuai polemik dimana saat pihak kafe memutar live musik ternyata suaranya masuk tembus hingga ke rumah rumah warga terdekat karena memang tidak ada peredam, sehingga pihak kafe diberikan teguran 1 tanggal 25 Agustus 2021 teguran ke dua 16 desember 2021 dan ketiga 1 November 2021 semua teguran diberikan ditembuskan ke camat, Lurah, Dukuh RT RW hingga terjadi kesepakatan lagi dengan musyawarah.
Dalam perkembangan selanjutnya karena noice suara musik memang mengganggu maka warga RT 05 RW 2 Kledokan tersebut melanjutkan pada 5 Maret 2021 membuat kesepakatan lagi dimana dalam satu minggu hanya live musik 2 kali, batas main mutar musik sampai dengan jam 21.00 malam.
WARGA MELARANG LIVE MUSIK YANG MENGANGGU
Sedang seluruh kafe yang beroperasi diwilayah Kledokan harus mentaati peraturan dan dilarang menganggu kenyamanan, kebisingan, atau polusi suara live musiknya. Kesepakatan yang ke tiga adalah warga Kledokan menolak dan melarang cafe beroperasi dengan menggunakan live musik apabila menganggu kenyamanan warga sekitar.
Adapun peraturan tersebut disepakati mulai dari RT 01 sampai Rt 08 RW 02 ketua RW 3 RW 1 ketua KK Lpmd, Dukuh, ketua pemuda, tokoh masyarakat termasuk bp. H.Sugiyono ST warga terdekat Kafe yang langsung terdampak, selanjutnya surat disampaikan ke para pejabat baik lurah Camat dan lainnya.
LURAH DAN PIHAK KAFE
Atas putusan warga dan tokoh serta lembaga padukuhan tersebut maka pihak kafe carney diwakili Muh. Hidayatulloh sebagai pihak 1 mewakili management kafe sepakat dengan bapak Lurah Caturtunggal Agus Santosa S.Psi agar tak terjadi gesekan tandatangai kesepakatan
Keduanya menyepakati atau membuat surat kesepakatan live musik hanya diadakan dalam ruangan berperedam secara akustic sehingga suara tak mengganggu masyarakat sekitar dengan jadwal maksimal 3 kali seminggu jam buka dan tutup sesuai peraturan yang berlaku di kabupaten Sleman kemudian berkait lahan parkir dikelola oleh padukuhan dikoordinasi oleh dukuh setempat .
PIHAK 1 AKAN AKAN DI BERI SANGSI SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU
Kesepakatan akan mengikat pada pihak 1 dan 2 atau apabila salah satu pihak yang melanggarkan mendapat teguran 1 sampai 3 untuk musyawarah mufakat. Apabila pihak pertama Kafe carney melanggar kesepakatan maka bersedia diberi sangsi sesuai dengan perundangan yang berlaku .
Hingga berita ini diturunkan yang sebelumnya awak media pastvnews.com 21 Januari 2022 yang telah mencoba menggali informasi kemudian juga konfirmasi dengan pihak - pihak dan warga terdampak seperti dengan H. Sugiyono.
Hasil pengamatan awak media merekam musik saat di bunyikan dikafe tersebut memang sangat terdengar dari berbagai rumah termasuk dalam rumah terdekatnya, karena musik los atau terbuka yang memang tidak ada peredamnya sehingga menggangu penduduk sekitar yang terdekat.
LIVE MUSIK HARUS DI HENTIKAN
H.Sugiyono ST. pun meminta agar sesuai kesepakatan awal serta kesepakatan Lurah dan managent kafe terkait live musik memang harus dihentikan karena meninjau saat sosialisasi perdana dulu sebelum operasional tak ada agenda live musiknya, nah saat ini telah mengganggu kenyamanan warga termasuk keluarga kami, apalagi disaat anak anak sedang mau belajar dan istirahat terasa tidak nyaman selain juga tidak bisa konsentrasi
MUSIK DI PUTAR KERAS GANGGU WARGA TERDEKAT
Nah keluarga kami yang paling terdampak untuk itu kami mengharuskan tidak ada live musik karena nyata - nyata mengganggu, musik diputar kadang malam Sabtu, minggu juga malam senin, gangguan kenyamanan dan polusi suara ini juga kami laporan ke Bupati Sleman dan pada tanggal 21 Januari 2022, jelasnya.
Tentu ini saya melakukan pengaduan atau laporan terkait ketertiban umum atas kebisingan acara live musik yang dilakukan oleh pihak kafe carney bisa stop.
Warga dan RT Rw telah menyepakti untuk tidak live musik yang menggangu jika diteruskan maka kami akan meneruskan dengan jalur hukum yang berlaku sesuai kesepakatan Lurah dan pihak kafe di atas. Kami melangkah sebagai wujud keresahan karena tidak aman, ‘Papar Bapak Giyono yang berprofesi sebagai tukang listrik profesionasl dan tokoh masyarakat di Kledokan tersebut.
AKIBAT MUSIK GANGGU KESEHATAN WARGA TERDAMPAK
Sementara itu Bu Sugi warga terdampak lainnya juga mengaku pernah drop kesehatannya hingga 2 hari akibat serunya live musik kafe berakibat tak bisa tidur. Pernah juga ada acara pengajian malah ada musik sangat keras, maka saya Labrak.
Pokoknya jangan mutar musik dan silahkan usaha, tetapi musik jangan dilanjutkan, buat kedap suara jangan membuat resah sehingga bisa nyaman tetangga sebelah, Tandasnya.
Kasus live musik kafe carney yang menganggu kemudian diprotes warga tersebut sejak disomasi menjadi perhatian serius terlebih warga telah menolak atau melarang agar tak mengganggu warga setempat hingga di laporkan ke berbagai pihak.
PERATURAN UNDANG -UNDANG LINGKUNGAN RI
Sesuai undang undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup maka dalam pasal amdal Pasal 22 Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki amdal.
Pasal 26 (1) Dokumen amdal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 disusun oleh pemrakarsa dengan melibatkan masyarakat. (2) Pelibatan masyarakat harus dilakukan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan dan lengkap serta diberitahukan sebelum kegiatan dilaksanakan. Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen amdal. Pasal 65
Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. (3) Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
Pasal 66
Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
Pasal 100 (1) Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). (tim red/ed-nur)

Video Terkait
- Bupati Sleman Resmikan Ruang Rawat Inap Eksekutif RS Hermina
- ASYIKNYA MEMBAJAK SAWAH DI TEMANI RATUSAN BURUNG KUNTHUL
- Dinpar Sleman-TVRI Yogya Bangkitkan Ekonomi Kreatif Gelar Pameran Batik
- Aroma Semerbak Kalurahan Murtigading Bantul Sering Jadi Tujuan Study Banding
- Laksanakan SKB Dinas Pendidikan Sleman Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
- Tekuni sambung pucuk bibit durian wahyudi meraup pundi pundi rupiah terus mengalir
- Wabup Sleman Danang Maharsa Nonton Penyelenggaraan Seni Tari Kuda Lumping Triharjo Sleman
- Meminimalisir Kejahatan Remaja Pemkab Sleman Sosialisasi Perbub Saat Jam Istirahat Anak
- Wujud Syukur Warga Padukuhan Krebet Bantul Gelar Merti Dusun
- Dunia hobi burung anggungan 2022 kian berkembang
- Sentra Industri Jamu Gendong Gesikan Sleman Di Kunjungan Menparekaraf
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'
- festival musium UGM Insfirasi mengenal sejarah




