Kasus Tindak Pidana Dugaan Korupsi II Direktur RSUD Wonosari Segera Di Adili
Rabu, 29 Juni 2022 | 11:04 WIBYogya - Pastvnews.com, kabar lintas kasus polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Jumpa pers mempublis perkara tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari Gunungkidul.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, SIK. MSc ketika menggelar pres7s rilis kepada media mengatakan bahwa perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Wonosari sudah ada tersangka dan akan segera di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Dalam penjelasannya peristiwanya seperti apa Pak Direskrimsus Polda DIY yang akan menjelaskan karena usia tersangka sudah lanjut usia (63 tahun) dan saat ini kondisi kesehatannya tidak memungkinkan maka tersangka tidak bisa dihadapkan di depan teman- teman semua.
Namun setelah selesai tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DIY setelah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya dan lebih jelasnya kata Kombes Yuliyanto akan dijelaskan oleh Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Gomgom Pasaribu.
Kombes Pol Roberto Gomgom Pasaribu melimpahkan tersangka kasus tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari perempuan berinisial II ke Kejaksaan Tinggi DIY. II Mantan Direktur RSUD Wonosari tersebut akan segera disidangkan.
"Perkara sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan kita lanjutkan ke tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejati DIY untuk disidangkan," ujar Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Pasaribu dalam keterangan persnya, Selasa 28 Juni 2022.
Kombes Pol Roberto Gomgom menerangkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan petunjuk jaksa peneliti, perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, berdasarkan laporan polisi pada tanggal 11 November 2019, II yang pada saat itu, tepatnya di tahun 2015 menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi bersama tersangka lain yakni AS.
Antara tahun 2009 - 2012 telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Wonosari, ujarnya.
Kemudian pada tahun 2015, II memerintahkan untuk mengembalikan uang yang terkumpul sebesar Rp 646 juta. Dari sejumlah uang yang terkumpul tersebut sebesar Rp 158 juta dikembalikan ke kas RSUD Wonosari.
Sedangkan sisanya, uang sebesar Rp 488 juta atas perintah II tidak dimasukkan ke kas RSUD Wonosari. Selanjutnya uang sebesar Rp 470 juta tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi bersama tersangka lain yaitu AS," jelasnya.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi kemudian melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka tersebut sejak 2019 yang mo nolalu. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) bernomor LP/XI/2019/DIY/SPKT pada 11 November 2019.
Kombes Pol Roberto Gomgom Pasaribu juga menyampaikan sanksi pidana yang akan dikenakan yakni Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU NO.31/1999 jo UU NO.20/2001/ Tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.
Dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50 Juta dan paling banyak Rp. 1 Miliar. Mar
Video Terkait
- Hartono Gunung Bangkel Piyungan Angkat Tips Memilih Sapi - Domba Untuk Hewan Qurban
- Tips Memilih Sapi Qurban Menurut Kang Lukman Pleret Bantul
- Ayom ‘Bacalon Lurah Trirengo Bantul ‘Kerja Keras kerja iklas Bisa Tuntas.
- WEKA TOURNAMENT MOBILE LEGEND BANG BANG SLEMAN UPAYA GAIRAHKAN PEREKONOMIAN
- PEMKAB SLEMAN DORONG MASYARAKAT GAMPING KELOLA SAMPAH SECARA MANDIRI
- PEMKAB SLEMAN TERIMA MOBIL JEMPUT BOLA PELAYANAN ADMINDUK
- Isu Menghangat Tiket Wisatawan Lokal Masuk Borobudur 750 .000 Mengakibatkan Kunjungan Wisatawan Menurun
- Genk Remaja -Dewasa Melakukan Tawuran 3 Pelaku Di Tangkap Di Piyaman Gunungkidul
- Sejak 20 Juni 2022 Letkol Danny Arianto Pardamaean G. S.Sos Dandim Sleman 0732
- MENTRI AGRARIA SOFYAN DJALIL DI RESHUFFLE SIPUT LOKASARI MALAH GEMBIRA LHA ADA APA ?
- MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-76, POLDA DIY GELAR SEPEDA GEMGIRA
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDURE PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI KHUSUS DI SEKTOR PERTANIAN
- Paguyuban Loyalis Soeharto - Partai Parsindo Menggoyang Dinamika Perpolitikan Indonesia
- 24 Tahun Pasca Reformasi Loyalis Soeharto Terdiam Kini Siap Merapatkan Barisan Menyalurkan Aspirasi Dalam Membangun Negri
- POLDA DIY GELAR BAKTI KESEHATAN KHITANAN MASSAL DI RS BHAYANGKARA
- Satpol PP Sleman Menutup Menyegel Tempat Usaha Yang Melanggar Perda
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'