Kembali Ke Index Video


MENTRI AGRARIA SOFYAN DJALIL DI RESHUFFLE SIPUT LOKASARI MALAH GEMBIRA LHA ADA APA ?

Selasa, 21 Juni 2022 | 07:35 WIB
Dibaca: 1130
MENTRI AGRARIA SOFYAN DJALIL DI RESHUFFLE SIPUT LOKASARI MALAH GEMBIRA  LHA ADA APA ?
GAMBAR SIPUT DKK OLEH PASTVNEWS.COM

Yogyakarta – Pastvnews.com Sofyan Djalil dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) dan disambut gembira oleh Forum Peduli Tanah

Dicopotnya Sofyan Djalil dari jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini oleh kalangan tertentu karena di anggap selama menjabat, Sofyan Djalil dinilai melakukan diskriminasi pada warga negara Indonesia etnis tertentu.

Ketua Umum Forperta DIJ  Siput  Lokasari mengaku bersyukur adanya reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada Rabu 15 Juni lalu, yang salah satunya me-reshuffle Sofyan Djalil dari Menteri ATR/BPN.

Forpeta DIJ juga berharap kepada pak Menteri yang baru/ penggantinya,  Hadi Tjahjanto bisa bekerja lebih baik. “Semoga yang menggantikan bekerja sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Yang membuat Sofyan Djalil di nilai melakukan diskriminasi selama tugas, Siput mengungkapkan kisah pengalamannya serta para Forpeta DIJ yang oleh BPN setempat tidak diberikan hak milik tidak diterbitkannya sertifikat hak milik (SHM) untuk WNI Etnis tertentu.

Tidak hanya itu sebagian masyarakat DIY keturunan Tionghoa  juga mengeluhkan permohonan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) meskipun pemohon sudah mengajukan sesuai aturan tetapi tidak berhasil.

Tentu ini Diskriminasi yang dilakukan tersebut telah dilaporkan ke berbagai pihak juga ke Ombudsmen RI Perwakilan DIJ pada tahun 2018  sudah mengeluarkan rekomendasi minta kebijakan melarang warga nonpribumi memiliki tanah di DIJ tidak lagi diberlakukan.

Namun diSofyan malah tidak mau menjalankan rekomendasi ORI. Dalam surat itu masih mendiskriminasi dengan menyebut nonpribumi,

Namanya Undang- Undang Tentang Pokok Agraria (UUPA) itu kalau pertananahan ya dasarnya harus UUPA, dilaksanakan secara konsisten dan betul- betul menyeluruh pasti tidak akan ada masalah, semua permasalahan yang ada di Jogja ini misalnya diskriminasi  ini dan sebagainya karena Undang- Undang tidak dilaksanakan, HGB tidak diperpanjang karena UUPA tidak dilaksanakan.

DIharapkan secepatnya karena pak Menteri ini hebat beliau kan seorang prajurit Marsekal jadi kita berharap betul tentunya mau berpegang pada UUPA. Soal perpanjangan dan HGB, hak pakai dan sebagainya ini kan jadi semrawut. Pungkasnya.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Umum Forpeta DIJ,  Siput Lokasari dalam jumpa pers, Minggu sore 19 Juni 2022.

Sementara itu, Ketua 1 Indri Zamharin, SE.MM meminta pada menteri ATR/BPN yang baru supaya bisa segera mencabut Permen Nomor 2/2022 tersebut termasuk juga melaksanakan rekontruksi ORI untuk proses pengurusan pertanahan DIJ berdasarkan UUPA, tandasnya.  

Tentunya pula mentri yang terkena baik yang telah di ganti atau ada mentri baru mereka hanya menjalankan tugas, sedang tanah tanah di DIY memang ada ketentuan yang lain karena Yogya memang berbeda atau ada histori bahwa DIY itu memang Istimewa. Mar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi