Kembali Ke Index Video


Mendes RI Diduga Melecehkan Wartawan, DPD PWMOI Banyuwangi Berikan Pencerahan ‘Jurnalis Itu Menjaga Demokrasi Mencerdaskan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 | 12:31 WIB
Dibaca: 53
 Mendes RI Diduga Melecehkan Wartawan, DPD PWMOI Banyuwangi Berikan Pencerahan ‘Jurnalis Itu Menjaga Demokrasi Mencerdaskan Bangsa
moch supriyanto dpd pwmoi banyuwangi jatim dok. www.pastvnews.com

Banyuwangi Jawa Timur – Media Pastvnews.com, Warta Nasional. Pernyataan kontroversial yang diduga melecehkan profesi wartawan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan masyarakat.

Insiden ini mencerminkan ketidakpahaman pejabat publik terhadap pentingnya kebebasan pers dan peran vital jurnalis dalam menjaga demokrasi.

Pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan ini menimbulkan kereshan serta kekecewaan di kalangan masyarakat dan wartawan.

Mereka menilai bahwa seorang pejabat publik seharusnya lebih menghormati peran wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kritik keras juga datang dari berbagai organisasi wartawan yang menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Desa.

Karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tidak bisa serta merta menjadi acuan bahwa semua wartawan seperti yang di ucapkan Menteri Desa.

Masih banyak wartawan yang bertindak dan berperilaku sesuai dengan SOP jurnalistik yang berperan serta bisa berkolaborasi dengan pemerintah yang baik dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk mensejahterkan rakyat.

PERNYATAAN MENDES  RI

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang diupload oleh akun tiktok @juniardi.sh.mh. berdurasi 41 detik.

Jadi perbincangan hangat di beberapa group media dan LSM.(01/02/2025), pasalnya, dalam video berdurasi 41 detik itu,

Yandri Susanto menyebutkan, “Yang Paling Banyak Ganggu Kepala Desa Itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa, ini minta duit satu juta. Bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu.

Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta ya kan, oleh karena itu mungkin pihak kepolisian dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan.

Kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu dalam bekerja,” katanya dikutif dari video tiktok yang diupload akun @juniardi.sh.mh

Atas pernyataan pak mentri maka Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia DPD PWMOI Banyuwangi beserta pengurusnya turut serta menyampaikan opini dan keprihatinannya yang mendalam terhadap insiden ini.

Kami sangat prihatin dengan dampak negatif dari pernyataan Menteri Desa yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

PWMOI MENDESAK MENDES

Sebagai pejabat publik, beliau seharusnya memahami dan menghormati peran penting wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Undang-Undang Pers dibuat untuk melindungi kebebasan pers dan menjaga integritas profesi jurnalis," ungkapnya kembali pada Senin 03 Februari 2025 Banyuwangi Jawa Timur

Lebih lanjut, ketua DPD PWMOI ini menegaskan, Kami mendesak Menteri Desa untuk segera memberikan penjelasan dan meminta maaf atas pernyataan tersebut.

HATI – HATI

Kami juga berharap agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan profesi wartawan.

Wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia." lanjutnya

Selain itu, nahkoda pwmoi itu juga menyampaikan perlunya kolaborasi antara pemerintah, media, dan organisasi jurnalis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi wartawan sehingga menjadi mitra untuk membangun bangsa.

Kami mendorong dialog terbuka antara pemerintah, media, dan organisasi jurnalis untuk menciptakan suasana kerja yang saling menghormati dan mendukung.

INSAN PERS

Insan Pers itu perlu kebebasan dalam menyampaikan opini  dan berita untuk  menjaga marwah demokrasi, dengan demikian dalam menjalankan profesi seharusnya dihargai dalam menjalankan tugasnya.

Kami juga mengharapkan adanya peraturan yang lebih tegas untuk melindungi wartawan dari tindakan intimidasi dan perilaku pelecehan," tambahnya.

Polemik Mendes tersebut, tentu saja memicu reaksi keras dari berbagai pihak sehingga malah menunjukkan dukungan yang kuat terhadap profesi wartawan dan kebebasan pers di Indonesia sebagai tuntutan demokrasi sejak reformasi 1998.

Organisasi jurnalis dan masyarakat menekankan pentingnya memahami peran dan tanggung jawab wartawan dalam menjaga informasi yang objektif dan akurasi bagi publik," pungkasnya  (PWMOI Banyuwangi)

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi