Kembali Ke Index Video


Padat karya Bantul 2021 Perlancar Ekonomi, Satukan Kepentingan Rt Dalam Membangun Wilayah

Rabu, 15 September 2021 | 11:38 WIB
Dibaca: 528
Padat karya Bantul 2021 Perlancar Ekonomi, Satukan Kepentingan Rt Dalam Membangun Wilayah
PROYEK PADAT KARYA KANGGOTAN PLERET BANTUL RT 03

Bantul- media pastvnewscom, warta daerah, program padat karya masih menjadi topik baik sebagai berita yang  menggerakan sektor pembangunan disaat PPKM dan pandemi di bulan September 2021 hingga wargapun giat melakukan pekerjaan hingga rampung.

Proyek padat karya ini terbagi disejumlah titik sesuai pengajuan para  tokoh masyarakat, dalam mengajukan pekerjaan talut, dan cor rabat beton.

Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam pembangunan ini dinahkodai oleh Disnakertran Bantul kemudian anggaran  dari Pemkab Bantul melaui aspirasi DPRD di masing - masing Kapanewon. Pekerjaan dilakukan sejak 25 Agustus 2021 dan  berakhir pekerjaan hanya selama 1 bulan.

Wakhid ketua pokja padat karya padukuhan Kanggotan Pleret kepada awak media pastvnews, 11 September 2021 memberikan informasi bahwa pengerjaan cor blok total panjangnya 204 meter  lebar 3  meter   dan masuk di Rt   1 untuk ujung timur  sedang utara RT 3 selatan jalan RT 5.

Kesulitan awal berkait dengan HOK karena cairnya diakhir proyek namun setelah  terkoordinasi semua kompak ndak ada masalah karena kami meminta bantuan  semua RT dan keuangan kampung bisa dipakai untuk nalangi sebagian bagi yang betul betul ikut kerja dan warga setempat.

Proyek seperti ini malah bisa menjadi alat mempersatukan  antar warga yang lain, Tentu dan berharap kedepan bisa dilanjutkan karena memiliki dampak baik seperti ekonomi, perlancar arus dan alat pemersatu  sesama anggota dan warta Rt setempat. Papar Wakhid .

Nur Rohim pelaku dan tokoh masyarakat  nambahi pengembangan berikut masih ada lokasi dan akan menyambung  dengan program terimakasih pak  sudah di alokasikan semoga manfaat kedepan terus dilanjutkan. Pungkasnya. Ed/pur




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi