Kembali Ke Index Video


Inilah Nama Baru Ruas Jalan Yang Di Resmikan Gubernur DIY

Selasa, 3 Oktober 2017 | 10:15 WIB
Dibaca: 1734
Inilah Nama Baru Ruas  Jalan Yang  Di Resmikan Gubernur DIY
DOK FOTO SALAH SATU SUDUT JALAN YANG DI RESMIKAN GUBERNUR

DIY-media  pastvnews.com, Dua Gubernur antar Propinsi  meresmikan pemakaian jalan baru yang ada di wilayah DIY, masing-masing Gubernur  DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan dan Gubernur  Jawa Timur yang diwakili Sekretaris Daerah,dan Walikota Bandung.

Peresmian   ditandai dengan  pembukaan selubung papan nama jalan tersebut, Dalam sambutan,  Sultan  menyatakan  pemakaian  nama jalan  baru tersebut  sebagaimana diatur  dalam  Surat  Keputusan  Gubernur Nomor 166/Kep/2017 tentang Penamaan  Jalan Arteri Ring Road  jalan lingkar Yogyakarta yang ditanda tangani  Gubernur DIY  24 Agustus 2017.

Dikatakan  secara filosofis perubahan  nama mengandung makna  penyatuan kembali Pulau Jawa yang masa lalu pernah terkotak-Media kotak, dan terjebak oleh kultual. Selama ini  terjebak pengkotak-kotakan kultural , sebagai bangsa yang berjiwa  besar sudah saat   pastvnmelupakan  segala perbedan dan kontroversi. “ Hari  ini kita  rekonsialiasi kultural sehingga  segala peristiwa permasalahaews.com, n masa lalu tak terulang  kembali.Dengan jiwa yang besar mari kita tatap masa depan yang lebih baik ,” ungkap  Sultan HB X.

Sementara itu, Gubernur  Jawa Barat Ahmad Heriawan, dalam sambutannya mengungkap dengan  digunakan nama jalan dari berbagai sejarah daerah, menandakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi pengkotak-kotakan wilayah seperti yang terjadi bertahun-tahun lalu.Gubernur yang disapa Kang Aher itu, berharap agar setelah Yogyakarta kedepan bakal ada nama jalan Siliwangi dan Padjajaran di Jawa Timur, dan  di Jawa Barat ada nama Jalan Hayam Wuruk dan Majapahit di Jawa Barat.

Adapun ruas jalan  yang diremikan pemakaian nama baru, Ruas jalan dari simpang empat Pelem Gurih hingga simpang empat Jombor sepanjang 8,58 km diberi nama Jalan Siliwangi. Ruas jalan dari simpang empat Jombor hingga simpang tiga Maguwoharjo sepanjang 10 km diberi nama Jalan Padjajaran.Simpang tiga Janti hingga simpang empat jalan Wonosari sepanjang 3,20 kilometer kini diberi nama Jalan Majapahit. Ruas jalan dari simpang empat Jalan Wonosari hingga simpang empat Jalan Imogiri Barat sepanjang 6,5 km diberi nama jalan Ahmad Yani.

Ruas jalan dari simpang empat Imogiri barat hingga simpang empat Dongkelan sepanjang 2,78 km diberi nama Jalan Prof Dr Wirjono Projodikoro dan jalan dari simpang empat Dongkelan hingga simpang tiga Gamping sepanjang 5,86 diberi nama Jalan Brawijaya. Dengan  adanya  nama jalan  Siliwangi dan jalan Majapahit, akan memberikan  rasa persatuan dan kesatuan. Dyan/Isan




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi