Kembali Ke Index Video


Jelang Pilkada KPU Gunungkidul Bakar 3562 Kertas Suara

Selasa, 8 Desember 2020 | 20:12 WIB
Dibaca: 377
PROSES PEMUSNAHAN KERTAS YANG RUAK OLEH KPU GUNUNGKIDUL 8/12/2020

Gunungkidul- pastvnews.com,  KPUD Gunungkidul 1 hari sebelum Pilkada  Selasa 9 Desember 2020 memusnahkan kertas suara yang rusak atau cacat.

Pemusnahan ini  di awali dengan pembacaan jumlah kertas suara yang tidak layak  sebanyak 3562  kertas cetak pemusnahan ini di pimpin oleh Ketua KPU Gunungkidul Bp, Ahmad Ruslan Hani.

selanjutnya setelah di bacakan maka  yang di catat rusak atau cacat di masukan ke tong berisi apai yang menyala.

Usai pembakaran  lantas di tanda tangan oleh KPU dan panwas.  Pilkada tahun ini 8 desember 2020

Kabupaten Gunungkidul memiliki 4 Cabup dan Cawabup dan dari ribuan kerta cetak berisi konten dan gambar para calon cabup  yang rusak dan cacat tersebut sesuai aturan di musnahkan sehari sebelum Pilkada. 'tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi