Kembali Ke Index Video


Dugaan Korupsi Bansos Covid -19 Duwit Rp 14,5 Miliar Diamankan KPK I pastvnews

Minggu, 6 Desember 2020 | 07:10 WIB
Dibaca: 378
PENJELASAN KPK DUGAAN KASUS KORUPSI BANSOS COVID 19

Jakarta –media pastvnews.com, korupsi masih merajalela membuat rakyat masih sengsara, Sebelumnya kasus dugaan rasuah /korupsi mentri kelautan masih menjadi buah bibir.

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan tangkap tangan serta mengamankan koper beisis uang tunai rp. 14.5 milyar.

Kpk telah mengendus para pelaku yang diduga melakukan sogokan di Kementerian Sosial Minggu pagi dinihari 6 Desember 2020, Demikian keterangan KPK yang menghebohkan selama pandemi menjadi perbincangan masyarakat.

Di kutip dari chanel TVOne bahwa KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus bantuan soasil untuk menaangani dampak covid 19.’

Hasil tangkapan yakni dua pihak swasta, yaitu AIM dan HS disangkakan bertentangan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU antikorupsi ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ed.




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi