Kembali Ke Index Video


Bupati Sleman 33 Lurah Sleman Mendapat SK Segara Menyusun Rencana Pembangunan

Selasa, 16 November 2021 | 11:31 WIB
Dibaca: 391
 Bupati  Sleman 33 Lurah Sleman Mendapat SK Segara  Menyusun Rencana Pembangunan
Dra.Hj.Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 3 lurah yaitu lurah Tridadi, lurah Bimomartani dan lurah Candibinangun

SLEMAN- media Pastvnews.com, warta daerah,  Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo resmi melantik 33 Lurah pada hari Senin 15 November 2021 bertempat di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Pelantikan serta pengambilan sumpah dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 3 lurah, yakni lurah Tridadi, lurah Bimomartani dan lurah  Candibinangun.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Lurah terlantik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setelah pengambilan sumpah dan pelantikan ini, tugas berat untuk lurah telah menanti.

Sesuai dengan ketentuan, maksimal 3 bulan setelah pelantikan lurah harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah kalurahan untuk jangka waktu 6 tahun.

“Rencana pembangunan tersebut ditetapkan dengan peraturan kalurahan, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program”, lanjutnya.

Lebih lanjut Kustini menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan kalurahan yang melibatkan lembaga kemasyarakatan.

Maka dari itu, ia berharap lurah yang baru dapat merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakannya. Mengingat pasca gelaran pesta demokrasi di kalurahan yang mungkin saja menimbulkan kerenggangan di tengah masyarakat.

“Saya harapkan agar saudara Lurah memberikan pendidikan politik yang santun dan bermartabat pada masyarakat”, ujarnya.

Sebelumnya Pemkab telah melaksanakan Pemilihan Lurah (Pilur) secara e-voting pada tanggal 31 Oktober 2021 lalu. Ini merupakan kali kedua Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pilur secara e-voting.

Metode ini dimaksudkan agar terwujud pemilihan lurah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan lurah yang berkualitas, tuturnya. Mar

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi