Terang Sidang Tipikor TKD Piyungan Hak Pemkal Rp. 855.100.000 Ternyata Atas Pemanfaatkan TKD Tanpa Izin ‘Uang Itu Tidak Masuk Ke Kas Kalurahan
Jumat, 1 Mei 2026 | 23:30 WIBYogyakarta- media pastvnews.com, lintas warta hukum, perkara tanah kas desa yang mendera lurah Wajiran Srimulyo Piyungan Bantul selasa 28 april 2026 masih dalam tahap persidangan di meja hakim tindak pidana korupsi hakim tipikor.
Dalam sidang yang digelar sejak jam 10 tersebut jaksa penuntut umum Ferdinan menghadirkan 1 saksi ahli dari ASN Provinsi DIY, Udi Mulyanto SH.M.Acc,
Kehadirannya dalam sidang untuk memberikan penjelasan terkait sebagai ahli bidang audit internal dan keuangan daerah pada inspektorat DIY dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan tanah desa yang terletak di padukuhan Plesedan Srimulyo Piyungan Bantul dari tahun 2013 sampai dengan 2025.
Ahli setelah diambil sumpahnya dengan cara agama islam, oleh ketua hakim maka diberikan waktu untuk menjelaskan berkait sebagai ahli.
JPU mengawali, saudara di BAP Polda tahun 2025 ? ahli menjawab Yaa, dan saya sebagai ahli audit keuangan daerah di internal inspektorat .
Bisa dijelaskan bagaimana, rumus dalam menggali dan menentukan kerugian negara ?
Udi Mulyanto menjelaskan, menggunakan total los, dimana kami merinci pemasukan atau omset restoran bukit indah dan hotelnya yang memang menghasilkan uang dari hasil pemanfaatan sewa tkd yang di sewakan oleh lurah Wajiran dengan penyewa Budi Andres.
ASN tersebut mengungkap sesuai dalam BAP di mulai sejak tahun 2014 hingga 2025 dengan rincian 12 kali pemasukan yang totalnya 10.489.993.651,00 (sepuluh milyar empat ratus delapan puluh Sembilan juta sembilan ratus sembilan tiga ribu enam ratus lima puluh satu rupiah,) ‘Papar Udi selaku ahli dalam sidang Tipikor TKd dihadapan majelis hakim, Tim JPU, Penasehat Hukum, selaian sidang terbuka untuk umum tersebut.
Di tambahkan oleh Udi Mulyanto bahwa, hasil penghitungan audit keseluruhan adalah 11. 340.000 (sebelas milyar tigaratus empat juta rupiah)
Dia juga mengungkapkan bahwa keseluruhan nilai total kerugian keuangan negara atas kasus dugaan tipikor pemanfaatkan lahan TKD Srimulyo persil 34 klas IV di Plesedan 2014 sampai dengan 2025.
Besarnya nilai hak untuk kalurahan Srimulyo atas pemanfaatkan lahan Tkd tanpa izin sebesar Rp. 855.100.000 ( delapan ratus lima puluh lima juta seratus ribu rupiah) jumlah uang ini dihitung dari pendapatan yang dihasilkan dari restoran dan hotel bukit indah total RP.10.489.993.651,00 tersebut lanjut ahli.
Pada sesi berikutnya, anggota majelis hakim Tipikor bertanya kepada Ahli Udi Mulyanto, Kemudian kerugian itu siapa yang harus bertanggung jawab tanya Hakim.
Ahli mengurai bahwa yang bertanggung jawab keduanya yakni pihak penyewa dan yang menyewakan dalam hal ini adalah Lurah Srimulyo ‘tandas Ahli asal Magelang tersebut.
Sementara itu sidang ini juga cukup seru sebab 2 penasehat hukum Wajiran Romi dan Suyanto Suregar tampak banyak bicara dan tanya ke Ahli mengkait soal kerugian atas penjelasan Udi dari inspektorat.
Sedang JPU yang rencana menghadirkan Ahli Tipilkor dan lainnya namun dalam sidang kali ini ahli berkait Tipikor tersebut belum bisa hadir tetapi ahli mengirimkan data dan uraian ‘papar JPU Ferdinan.
Sidang yang digelar pada 9 april 2026 hasil sewa tkd ternyata tidak masuk ke kas desa dan bendahara desa bapak Lilik, baik 5 tahun pertama Rp 75.juta, lima tahun kedua 87 juta dan tahun ketiga 91 juta, yang memang lurah sudah memakai uang sewa untuk dibelanjakan.
Uang untuk beli limasan di balai desa dan pasar laws piyungan dan 91 juta untuk rumah gongso, dan ini diperkuat oleh ketua TPK Sogiran, anggota Tpk, Sutardi dan Iksanudin saat menjadi saksi fakta dalam sidang tipikor.
Tidak masuknya uang melalui bendara dan rekening desa, kata bendahara saat dalam sidang kala itu merupakan penyalahgunaan wewenang yang terungkap dalam fakta saksi sidang.
Atas dua hal ini tentu juga menjadi catatat selain Rp. 855.100.000 yang seharusnya menjadi hak Pemkal Srimulyo merupakan catatan penting dalam perkara Persidangan .
Sidang kasus TKD Srimulyo Piyungan ini masih tetap akan berlangsung sampai dengan putusan dan inkrah, kekuatan hukum tetap, ‘tim red

Video Terkait
- Pemkab Sleman Selenggarakan Bakti Sosial Khitanan Massal Dalam Rangka Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-110
- Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan Di Ngunut Playen Gunungkidul ‘Kian Ramai Hasil Penyelidikan Malah Bocor Kemasyarakat ‘Viral Dan Menghebohkan
- Tipikor Tkd ‘Iksanudin TPK Srimulyo Piyungan ‘Pelunasan Rumah Gamelan Pakai Uang Hutangan ‘Gesti Janti ‘Pemanfatan Tkd Tak Ada Izin Gubernur
- Sidang Tipikor TKD Srimulyo Dukuh Sogiran dan Sutardi ‘Terima Duwiit Dalam Tas Kresek Hitam Dari Lurah Wajiran
- Tipikor TKD Wajiran Srimulyo Piyungan Bantul Putusan Sela PH Angkat Bicara ‘Sogiran Dukuh Pandeyan Mondar Mandir Kawal Terdakwa
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'

