Kembali Ke Index Video


Warga Pedak Baru Banguntapan Bantul Peroleh Serat Palilah Tanah SG Dari GKR Mangkubumi

Kamis, 30 April 2026 | 15:41 WIB
Dibaca: 13
 Warga Pedak Baru Banguntapan Bantul Peroleh Serat Palilah Tanah SG Dari GKR Mangkubumi
Penyerahan serat palilah ini dilakukan oleh pihak Karaton Kasultanan Yogyakarta melalui GKR Mangkubumi

Bantul- pastvnews.com warta lintas sosial, Warga Pedak Baru Karangbendo Kalurahan Banguntapan Kapanewon Bantul kamis 30 april 2026 berlangsung acara penyerahan serat palilah dari Mangkubumi yang jumlahnya 52 orang.

Serat Palilah Tanah Kasultanan Yogyakarta itu untuk Pemanfaatan dan Penataan Kawasan Kumuh, berlangsung di Balai Kampung Pedak Baru,

Penyerahan serat palilah ini dilakukan  oleh pihak Karaton Kasultanan Yogyakarta melalui GKR Mangkubumi bersama Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih dan didampingi oleh Sekda Bantul Agus Budhiraharja maupun pihak DPU KP BPN/Kementrian ATR serta pihak lainya.

Penerimanya secara simbolik diwakili oleh Lurah Banguntapan Basirudin (Jarot). Sejumlah warga yang mendapatkan sorang diantaranya Muryani (50).

Bupati Bantul, H.Abdul Halim Muslih menyatakan, pihaknya berterimakasih kepada pihak Karaton Kasultanan Yogyakarta melalui GKR Mangkubumi yang telah merealisasikan pemberian serat palilah kali ini.

"Dulu, Pedak Baru merupakan lokasi untuk penataan dan revitalisasi kawasan kumuh oleh DPU PKP Bantul dan yang blainpada tahun 2025. Akhirnya berhasil. menjadi kawasan yang bagus untuk tempat tinggal. Kini ditindaklanjuti dengan pemberian serat palilah", kata Halim.

Dikatakan, dengan itu menjadikan adanya kepastian statusnya haknya bagi para warga di ramah SG", katanya.

Apa yang dilakukan oleh Banguntapan kepada masyarakat Pedak Baru seperti ini diharapkan menjadi semacam percontohan dan dapat diikuti oleh kalurahan lainnya untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungannya.

Sementara itu, GKR Mangku Bumi usai memberikan serat palilah dalam sambutanya menyampaikan agar lingkungan dipelihara sebaik-baiknya dimanfaatkan secara produktif guna menciptakan kenyamanan bersama.

"Proses tentang adanya pengajuan dan penerbitan serat palilah ada prosedur dan tatacara sendiri yang harus dilaluinya. Ini semuanya guna mepeberikan kepastian hukum bagi tanah yang mempergunakanya agar ayem dan tentrem",  ungkap GKR

Lurah Banguntapan, Basirudin, menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Karaton Kasultanan Yogyakarta yang kini telah memberikan serat palilah bagi warganya.

Diberharapkan ada langkah inovatif serta kreatif Pemerintahan Kalurahan Banguntapan tentu dapat memberikan manfaat bagi Pedak Baru, ‘tutur Basirudin.

Sementara Wakil warga Muryani, dengan rasa trenyuh dan terkesan rasa kegembiraan ia menyampikan rerima kasih karena impian warga untuk mendapatkan serat palilah dapat terealisasi.

Disela acara ini, Panewu Banguntapan, I.Nyoman Gunarsa S.Psi.M.PSi, menyampaikan menyambut positif, Pedak Baru terletak di pinggiran Sungai Gajah Wong yang mulai tertata dan tidak kumuh menjadi daerah bersih dan tertata terimakasih.’ucapnya

"Semoga hal ini positif  bagi warga dan wilayah serta mampu memberdayakan masyarakat dan wilayah", kata I. Nyoman Gunarsa’ sp




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi