Kejaksaan Negeri Sleman Tetapkan Mantan Bupati "SP" sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020 Sebesar Rp. 10,95 Miliar
Selasa, 30 September 2025 | 13:32 WIBSleman – Pastvnews.com warta hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menetapkan mantan Bupati Sleman dua periode, "SP" sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020.
Penetapan status tersangka dilakukan pada Selasa 30 September 2025, setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari keterangan saksi, ahli, dan dokumen terkait.
“Penyidik meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka dengan inisial "SP" , Bupati Sleman periode 2010–2015 dan 2016–2021,” ungkap Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman
Modus Penyimpangan
Tahun 2020, Kabupaten Sleman menerima hibah dari Kementerian Keuangan sebesar Rp68,5 miliar dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Dana tersebut diatur dalam PMK Nomor 46/PMK.07/2020 dan KM Kemenparekraf Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020.
Namun, "SP" selaku Bupati saat itu diduga menyimpangkan aturan dengan menerbitkan Perbup Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata. Aturan tersebut mengalihkan sebagian hibah kepada kelompok masyarakat di sektor pariwisata di luar desa wisata maupun desa rintisan wisata yang telah ditetapkan pemerintah.
Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan perjanjian hibah serta keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kerugian Negara
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, penyimpangan dana hibah itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10,95 miliar. Audit resmi dituangkan dalam laporan Nomor PE.03.03/SR-1504/PW12/5/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Tersangka "SP" dijerat dengan:
• Primer: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
• Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik Kejari Sleman menegaskan akan terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami bekerja profesional dan objektif dalam menangani kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum,” tegas Kejari Sleman. (Mar)

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




