Setiap Kasus Tidak Mesti Berujung Masuk Penjara ‘Rumah R Adhiyaksa Untuk Rembug Bagi Desa
Jumat, 10 Juni 2022 | 08:44 WIBSLEMAN- Pastvnews.com, warta hukum dan politik, Rumah Restorative Justice (RJ) Adhyaksa Rembug Desa telah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) DIY, Katarina Endang Sarwestri, SH didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sleman, Widagdo, SH.
Bupati Sleman, Dra. Hj Kustini Sri Purnomo yang dilaksanakan di Aula Kantor Kalurahan Tridadi, Sleman- Sleman, Rabu 8 Juni 2022
Rumah Restorative Justice merupakan program Kejaksaan Agung yang dibentuk di seluruh Indonesia dan salah satunya ada di Sleman. Tujuannya antara lain dapat menyelesaikan permasalahan hukum secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Katarina Endang Sarwestri, SH dilanjutkan dengan meninjau ruangan Rumah Restorative Justice.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Sleman, Dra.Hj. Kustini Sri Purnomo, Kajari Sleman, Widagdo, SH beserta anggota Forkopimda Sleman, Panewu, Lurah Tridadi, Hj. Sri Hartati, SPI.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Dra.Hj. Kustini menyampaikan apresiasi dan menyambut baik dengan diresmikannya Rumah RJ (Restorative Justice) ini.
Kustini berharap keberadaan rumah RJ ini menjadi sarana masyarakat untuk melakukan musyawarah mufakat dalam rangka penyelesaian masalah dan tetap berorientasi kepada keadilan serta kepentingan umum.
Adanya rumah RJ ini, masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum bisa dekat dengan kejaksaan sehingga mudah untuk mengakses pendampingan hukum, semua pihak dapat berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya hukum. Dengan demikian diharapkan dapat terwujudnya wilayah Sleman aman dan tertib.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) DIY, Katarina Endang Sarwestri, SH dalam sambutannya, berharap kehadiran rumah RJ dapat membawa keadilan kembali kepada keadaan semula sehingga tidak semua perkara harus dipidanakan.
Kami mengutamakan keharmonisan masyarakat dalam penyelesaian masalah dan mengurangi stigma negatif kepada pelaku ketika nanti kembali ke masyarakat.” tutur Katarina.
Lebih lanjut, Katarina menyampaikan untuk menggunakan fasilitas rumah RJ ini ada beberapa syarat yakni pelaku baru pertama kali, permasalahan yang masuk akan dikaji oleh jaksa apakah dapat dipidanakan atau diselesaikan secara damai, tidak melakukan tindak pidana narkotika, dan tidak berkaitan dengan keamanan negara.
Jaksa dalam hal ini berperan sebagai fasilitator antara pelaku dan korban. Apabila fungsi dari rumah RJ ini bisa maksimal, maka dapat mengurangi tingkat hunian lapas yang sudah over kapasitas. Selain Rumah RJ, kedepan juga akan dibentuk rumah rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Sleman, Widagdo, SH melalui sambutannya mengucap bersyukur diberikan kesempatan meresmikan Rumah Rembug Adhyaksa Desa.
Dalam hal ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada ibu Bupati Sleman beserta jajarannya dan khususnya bu Lurah Tridadi yang nantinya kita diberi tempat.
Kita menempati Rumah Rembug Desa ini sebagai rumah Restorative justice (RJ), kemudian nantinya juga berfungsi untuk penerangan hukum, penyuluhan hukum baik itu bersama- sama maupun tidak diminta kami standby di rumah Restorative Justice.
Nantinya juga ada pendampingan hukum juga menindaklanjuti program dari kejaksaan tinggi, masalah Datun dan semuanya pendampingan berkaitan dengan pembangunan di Wilayah Kabupaten Sleman.
Jadi pembentukan rumah Restorative Justice (RJ) Ini berdasarkan Surat Jampidum No. B. 913 Tgl 25 Maret 2022 Tentang Pembentukan Rumah Restorative Justice serta berpedoman petunjuk Jampidum dengan Surat No. B. 475 Tgl 8 Februari 2022 Tentang Pembentukan Kampung RJ di mana Rumah Restorative Justice.
Sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat nantinya dihadiri oleh keluarga tersangka dan juga keluarga korban.
Dimediasi oleh jaksa yang disaksikan oleh para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, dan tokoh Adat. Jadi apa itu RJ bahwa Restorative Justice merupakan suatu penegakan yang lebih menitikberatkan terciptanya keadilan dan keseimbangan pada pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri .
Dengan diresmikannya Rumah Restorative Justice ini saya berharap pelanggaran di Kabupaten Sleman, menjadi sedikit, begitu juga nantinya perluasan akses keadilan bagi rakyat khususnya masyarakat Kabupaten Sleman menjadi alasan kami, harap Widagdo, SH.
Tujuan kami membangun Rumah Restorative Justice di samping sebagai arahan pemimpin kami juga ada nantinya untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Restorative Justice yang terletak di Kantor Kalurahan Tridadi, Sleman, Sleman, pungkasnya. Mar

Video Terkait
- UMKM SLEMAN 68 RIBU SEBELUM PANDEMI KINI TH 2022 TUMBUH MENJADI 98.000
- KELUARGA BESAR ALUMNI HMI SLEMAN ADAKAN SYAWALAN DAN SARASEHAN 2022
- Haryadi Suyuti Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022 Kejaring OTT KPK Dugaan Kasus Suap
- H. Ahmad Imam Busairi Pencemarah Muda Dari Srimartani Piyungan Bantul
- Kalurahan Girimulyo Panggang Gunungkidul Maju Lomba Tingkat Provinsi
- Berburu Jangkrik Jumbo di Gunungkidul Ini Khas Suaranya
- Lurah Sidoarum Godean Hety Pujiastutik SH. Gelar Pelantikan 2 Pamong
- BAKSOS SESPIMMEN DIKREG POLRI KE- 62 KE YAPITU
- Perkutut manggung jadi hiburan
- Ayam hias ekor panjang ayam hias yang memikat
- Buah labu siiam mudah di kembangkan
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'