Kembali Ke Index Video


Haryadi Suyuti Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022 Kejaring OTT KPK Dugaan Kasus Suap

Sabtu, 4 Juni 2022 | 11:00 WIB
Dibaca: 687
HARYADI SUYUTI DAN PARA TERSANGKA KASUS DUGAAN SUAP DI TAHAN KPK

Jakarta- pastvnews.com, lintas kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol tangan dan menahan Wali Kota Yogyakarta untuk periode 2017-2022 Haryadi Suyuti berkait kasus dugaan suap pengurusan persizian proyek hotel.

Haryadi Suyuti ditetapkan  menadi tersangka bersama dengan sejumlah seperti Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono.

Sedang yang lainnya ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nur Widihartana dan terdpat Sekretaris Pribadi merangkap ajudan inti sang walikota Haryadi yakni Triyanto Budi Wuyono.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/6/2022 menelaskan, Penyidik KPK melakukan gerakan cepat untuk melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Juni 2022,

Papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, hari Jumat (3/6/2022).  Kemudian Haryadi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK

Sedng Nur Widihartana ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Triyanto Budi Wuyono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan Oon Nusihono ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Adapun para tersangka terebut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada hari Kamisnya

Tertangkapnya para tersangka tanggal 2 Juni 2022 sore. Kemudian saat itu KPK mengamankan 27.258 dollar AS dalam tas goodie bag.

KPK menduga Haryadi Suyuti menerima minimal Rp 50 juta untuk mengawal permohonan perizinan proyek bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton di Kota Yogyakarta.

Proses penerbitan izin IMB  yang berjalan diduga terjadi penyerahan uang dengan bertahap Rp 50  juta tersebut di atas dari ON (Oon Nusihono) untuk HS (Haryadi Suyuti) melalui TBY (Triyanto Budi Wuyono) juga untuk, Nur Widihartana " ujar Alex ubir KPK dalam rilis tersebut.

Kasus ini menggemparkan publik terlebih di Yogyakarta karena  KPK mengendus terhadap aksi suap hingga para tersangka di gelandang di gedung merah putih KPK Jakarta. . tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi