Kembali Ke Index Video


Menipu Ratusan Juta Modus Penggandanaan Uang ‘Paranormal Gus Bayu Asal Brebes Digulung Polres Bantul Hasil Praktek Dukun Untuk Foya Foya

Kamis, 19 Agustus 2021 | 23:00 WIB
Dibaca: 928
DUKUN PENGGANDA UANG DI TANGKAP POLISI

Bantul- media pastvnews.com, wartalintas kasus. PolresBantul Yogyakarta Kamis 19 Agustus 2021 merilis kasus penggandaan uang 100 rupiah menjadi 100 ribu rupiah.

Jajaran polres Bantul juga dan menunjukan pelaku paranormal yang ditangkap dengan modus penggandaan lebaran uang Rp.100 rupiah menjadi 100 .000. korban kena bujuk rayu Si Dukun hingga kerugian ratusan juta rupiah

Kapolres Bantul ikhsan S.I.K menjelaskan dihadapan para wartawan. Bahwa sesuai laporan polisi LP-B/198/VI/2021/SPKT/Polre Bantul  Daerah istimewa Yogyakarta 27 Juni 2021 .

Telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sehingga tersangka di kenai pasal 378 dan atau 372 KUHP. Kasus ini terjadi 06 Mei 2021 di Srumbung segoroyoso pleret Bantul dengan korban Waldani. Polisi berhasil menyita barang bukti uang kertas, pakaian, kopiah dan  tasnya.

Dukun  Gus Bayu ini saat di tanyai Kapolres tentang uang  yang sampai ratusan juta itu untuk apa ? paranormal berusia 42  tahun tersebut mengaku uangnya habis untuk senang senang dan foya foya

Di akhir perjumpaan dengan awak media kapolres AKBP. Ikhsan S.I.k Berpesan agar masyarakat hati hati dengan modus modus seperti ini termasuk modus investasi lainnya . ed/nur/ym




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi