Perundingan Tripartit Jilid II Dengan MGL Sleman Buruh Belum Ada Kesepakatan
Kamis, 20 Agustus 2020 | 11:00 WIBSleman - Pastvnews.com Perundingan Tripartit ke dua antara buruh dan karyawan dan CV.MGL yang digelar di Ruang Rapat Kantor Disnaker Kabupaten Sleman, yang di mediasi oleh Disnaker Kabupaten Sleman pada Hari Selasa 18/8/2020.
Tripartit ini di hadiri oleh pihak management, Kuasa Hukum Perusahaan CV.MGL, Prrwakilan buruh mediator dari Disnaker Sleman serta Pengawas dari Disnakertrans Prop DIY.
Menurut keterangan Robert Kuncoroyakti sebagai mediator dari Disnaker Kabupaten Sleman bahwa kedua belah pihak belum ada kata sepakat, perwakilan buruh atau karyawan belum bisa menerima tawaran kompensasi dari perusahaan, dan tugas kami selanjutnya yaitu mengeluarkan anjuran tertulis dan menurut undang- undang.
Diberikan waktu selama 10 hari kerja, untuk bisa saling menerima atau saling menolak. Bila tidak ada kesepakatan setelah anjuran tertulis diberikan maka kami akan membuat risalah hasil mediasi akan dilampirkan gugatan ke pengadilan. Ia berharap semoga segera ada titik temu antara kedua belah pihak.
Sementara Pengawas dari Disnakertrans Prop DIY mengatakakan hanya sebagai pengawas dari hasil Tripartit ke dua belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak
Selanjutnya kami perlu bukti- bukti pembayaran yang telah diberikan kepada Karyawan apakah uang tali asih itu sebagai THR atau bagian pesangon.
Di tempat yang berbeda PT SRR melalui Kuasa Hukumnya M.Fatkul Huda dampingi Taufik Akbar dan Ana Riyan.
Perusahaan tetap memaknai merumahkan itu bukan PHK dan karyawan akan dipanggil kembali hingga berangsur- angsur membaik dan saat ini sudah 50 persen karyawan yang dipekerjakan kembali, namun mereka tetap menuntut Tripartit.
Kita nerturut - turut nengacu pada undang- Undang Kepres Tentang Bencana karena kita beralasan tetap seperti semula. Dua tahun berturut- turut merugi dan banyak piutang -+ 40 Milyar karena kondisi perusahaan seperti itu.
Perusahaan menawarkan pesangon untuk 19 orang sebesar 225 Juta ini itikad baik kita memberikan pesangon sesuai dengan kemampuan kita. Kemudian kaitannya dengan THR ada dua komponen yang dituntut oleh buruh yaitu THR dan pesangon.
Selain pesangon kita tawarkan kita tawarkan sebelumnya kita sudah memberi tali asih kepada karyawan 1 kali gaji kita maknai THR. Hanya saja memang di situ tertulis tali asih.
Sebenarnya tali asih itu tidak ada dalam kosa kata ataupun dalam undang - undang ketenagakerjaan.
Kita sudah mengirim transfer 1 kali gaji makanya terjadi Bipartit dan Tripartit itu juga gagal.
Kita tetap mengacu pada menteri ketenagakerjaan bahwa hak - hak ketika dirumahkan harus di berikan dan akan kita berikan sekuat dan semampu kita, pungkasnya. Untuk PT. SRR akan dilanjutkan Tripartit pada hari Selasa, 25/8/2020. Maryatun.
Video Terkait
- Pentingnya Kepemimpinan Pancasila di Masa Pandemi Covid 19
- PGRI Sleman Dukung Rencana Dibukanya Pembelajaran Tatap Muka Di Zonasi Yang Tidak Merah
- Kampung Tangguh Nusantara Di Harapkan Terus Tumbuh dan Berkembang
- Warga Kepek Saptosari Gunungkidul Nikmati Hewan Qurban dari Shohibul Kurban
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'