Kembali Ke Index Video


Pemkab Sleman Lakukan Kerjasama dengan Kanwil Dirjen Imigrasi DIY

Jumat, 17 Oktober 2025 | 07:51 WIB
Dibaca: 98
Pemkab Sleman Lakukan Kerjasama dengan Kanwil Dirjen Imigrasi DIY
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, SE. MSi bersama dengan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus melakukan penandatanganan nota kesepahaman

 

Sleman – warta daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kerjasama dan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka peningkatan kemitraan strategis bidang keimigrasian dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY pada Kamis 16 Oktober 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

 

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, SE. MSi bersama dengan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus melakukan penandatanganan secara langsung.

 

Bupati Harda dalam sambutannya menyampaikan dukungan atas kerjasama ini guna meningkatkan pelayanan, kemudahan akses dan kecepatan layanan keimigrasian karena menjadi hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.

 

“Pemkab Sleman menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Diharapkan dapat menjadi kolaborasi positif dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan pelayanan publik secara paripurna bagi masyarakat Sleman,” kata Harda

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus menyampaikan bahwa di Yogyakarta saat ini hanya terdapat 1 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Solo KM. 10.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk Sleman yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa pada 2025 dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, permintaan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan keimigrasian, juga meningkat.

 

“Rencana peningkatan layanan paspor di wilayah padat penduduk berfokus pada strategi dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan aksesibilitas layanan.

Penyediaan layanan paspor dipetakan berdasarkan kepadatan penduduk untuk memastikan akses yang mudah dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Junita

 

Oleh karenanya, dengan kerjasama ini nantinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman dapat melakukan pelayanan keimigrasian guna menyediakan layanan publik terintegrasi dan mudah diakses bagi masyarakat.

Ia mengatakan, dengan hadirnya layanan paspor di MPP Sleman dapat meningkatkan akses & kemudahan layanan paspor serta mendukung kemudahan usaha & mobilitas global dan salah satu implementasi reformasi birokrasi. (Mar)

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi