Kembali Ke Index Video


Bupati Kukuhkan 6 Anggota Dewan Kebudayaan Sleman Periode 2026 – 2029

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:00 WIB
Dibaca: 9
Bupati Kukuhkan 6 Anggota Dewan Kebudayaan Sleman Periode 2026 – 2029
Pengukuhan 16 anggota Dewan Kebudayaan Sleman Periode 2026 - 2029 oleh Bupati Sleman di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Sleman – Pastvnews.com, warta budaya, sebanyak 16 anggota Dewan Kebudayaan Sleman (DKS) periode 2026–2029 dikukuhkan oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, SE. MSi pada Selasa 26 Mei 2026 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, SE beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dewan Kebudayaan Sleman merupakan lembaga nonstruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kebudayaan.

Keberadaan DKS diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan di Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Bupati Harda menyampaikan harapannya agar Dewan Kebudayaan Sleman dapat menjadi ruang pemikiran, ruang dialog, sekaligus ruang gerak yang mampu menjembatani nilai-nilai tradisi dengan semangat inovasi dan perkembangan zaman.

“Saya harap DKS dapat menjadi ruang pemikiran, ruang dialog dan ruang gerak yang mampu menjembatani nilai-nilai tradisi dengan semangat inovasi,” ujar Harda.

Lebih lanjut, Harda menegaskan bahwa kebudayaan merupakan salah satu kekuatan penting dalam mendukung pembangunan daerah agar Sleman menjadi wilayah yang maju, unggul, dan berdaya saing.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menghidupkan budaya daerah melalui penggunaan bahasa daerah, penghormatan terhadap adat istiadat, serta penanaman nilai-nilai luhur kepada generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Ishadi Zayid, SH menjelaskan bahwa Dewan Kebudayaan Sleman memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan, khususnya dalam kebijakan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan daerah.

“Penentuan Dewan Kebudayaan ini sudah melalui proses seleksi wawancara, dan semuanya merupakan warga Sleman dari latar belakang yang berbeda-beda, baik itu dari unsur akademisi, budayawan, maupun seniman,” jelasnya.

Ia juga berharap, Dewan Kebudayaan Sleman yang baru dikukuhkan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melahirkan berbagai gagasan dan rekomendasi kebijakan dalam menjawab berbagai persoalan kebudayaan di Kabupaten Sleman. (Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi