Kembali Ke Index Video


Sidang Pra Peradilan Kasus TKD Maguwoharjo 2024 Perdana Ditunda PN Menyiapkan Kelengkapan Dokumen Atminstrasi ‘Tim PH Berkata Mengecewakan’

Selasa, 16 Januari 2024 | 12:47 WIB
Dibaca: 516
Tim PH Lurah Maguwoharjo Kasidi Se Mengaku Kecewa ’

Yogyakarta- pastvnews.com kabar ini merupakan kelanjutan kasus TKD yang mengemparkan di Kabupaten Sleman Yogyakarta yang memang sudah mulai terkuak sehingga penegak hukum dan mengadili bagi yang terlibat berkait kasus tanah kas desa terutama di Caturtunggal Depok Sleman dan wilayah lain.

Sementara itu untuk perkara TKD di kalurahan Maguwoharjo juga menjadi perhatian, apalagi lurahnya menjadi target dan sejak november 2023 menjadi tahanan kota.

Di Maguwoharjo ada hal yang menarik  untuk di simak karena tim penasehat Hukum lurah mengajukan pra peradilan ke PN Yogyakarta. Karena atas dasar apa kliennya menjadi tersangka sebab dari badan pemeriksa keuangan tidak ada rekomendasi kerugian negara.

Dengan demikian kami melakukan gugatan papar, Wisnu Aji SH MH bersama Agung Nugroho SH Msc, dan Ridwan Hakim SH saat memberikan info kepada wartawan senin 15 januari 2024 se usai sidang pertama di PN Yogya meski Tim PH kecewa.

Karena perkara nomor 1/Pid.Pra /2024 /PN.Yyk saat akan sidang justru di tunda sangat mengecewakan apalgi memerlukan waktu panjang jelas Ridwan Hakim.

Hasil pantauan media dalam sidang perdana ini terlihat kejaksaan DIY menugaskan 1 hakim tunggal menangani perkara pra peradilan tersebut.

Sidang perdana setelah Hakim membuka dan PH menunjukan sejumlah berkas kemudian Hakim menutup kembali dan sidang akan di lanjutkan tanggal 22 januari 2024. Kata Wisnu Aji seraya mengutip surat dari kejaksaan bahwa di tundanya sidang pertama itu pihak PN karena masih menyiapkan kelengkapan  dokumen atminstrasi untuk menghadapi  pemeriksaan pra peradilan.  Ikuti dan simak kelanjutannya info kasus Praperadilan ini dari media ini. tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi