Kembali Ke Index Video


Polda DIY Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024

Jumat, 14 Juni 2024 | 08:10 WIB
Dibaca: 335
Polda DIY Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024
Kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024.

Yogyakarta— Pastvnews.com seputar warta politik dan hukum, Kepolisian Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas tahun 2024, bertajuk “Polantas presisi hadir mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif  dan berkelanjutan dalam rangka terwujudnya Indonesia Emas Rabu 12 Juni 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo,M.Si., Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan,S.I.K.,M.H, para pejabat utama dilingkungan Polri dan Polda se- Indonesia,  hadir juga  Dirgakkum  Korlantas Polri  Brigjen R. Slamet Santoso, S.H.,S.I.K., Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) adalah pembina pelaksanaan penegakan, ketertiban termasuk tata tertib lalu lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjend Polisi R. Slamet Santoso ,S.H.,S.I.K.,  sebagai Ketua Pelaksana kegiatan menjelaskan, Rakernis ini akan berlangsung selama tiga hari, yang merupakan tindak lanjut dari Rakernis Polri beberapa waktu lalu, dan baru bisa di lakukan hari ini, oleh karena  adanya berbagai event nasional dan Internasional  yang dilalukan.

“Kegiatan ini bersamaan dengan terpilihnya DIY sebagai pilot projec Smart City (kota cerdas) dan arahan dari Kapolri, sudah kita implementasikan dan ada beberapa yang akan terus kita lakukan. Juga kegiatan Rakernis ini melibatkan atau dihadiri semua Kasubdit jajaran Polda seluruh Indonesia,” terang Brigjend Slamet, kepada wartawan.

Hari ini yang kita soft launching-kan aplikasi terkait Elektronic Traffic Law Enforcemen (ETLE). Dimana selama ini ETLE yang kita lakukan adalah hanya menindak pelanggaran kendaraan, namun sesuai arahan Kapolri dan sudah ditindaklanjuti oleh Dirkorlantas Polri, kita harus mengidentifikasi orangnya, dan menindak pelanggaran pengemudinya,” tambah Brigjen Slamet.

Brigjend Slamet mengatakan, ke depan akan soft launching aplikasi Universal Traffic Recorder (UTR) di situ akan ada point penindakan mulai dari pelanggaran ringan, sedang dan berat, dan kepada para pengemudi nanti ada rekomendasi berupa letter of intens, terkait dengan perilaku mereka saat berkendaraan.

Dengan hal itu, kita bisa potong nilainya. Juga bisa sampai pencabutan surat ijin mengemudi (SIM) bagi para pelanggar,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung tiga hari juga menggelar pameran aplikasi-aplikasi yang disiapkan untuk bisa disaksikan masyarakat Yogyakarta, berupa teknologi yang digunakan dalam melaksanakan tugas oleh Direktorat Lalu Lintas Polri.

“Penekanan Kapolri dari kegiatan- kegiatan yang kita lakukan bersifat preemtive, preeventive dan penegakan hukum dilakukan secara simultan. Kita harus mampu  memanfaatkan bonus demografi kita dengan baik, sehingga tahun 2045 (Indonesia Emas) menjadi lebih nyaman. Semua hal ini dilaksanakan dengan hati nurani sehingga masyarakat terlindungi dan terayomi,” ujar Brigjen Slamet Santoso. (Mar)

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi