Kesangkut Dugaan Korupsi Dana Pariwisata 10,9 Milyar Eks Bupati Sleman Sri Purnomo di Seragami Baju Oranye Ditahan Kejari
Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:30 WIBSleman - Pastvnews.com, warta politik dan hukum, berita korupsi ramai dikabupaten Sleman seperti kasus Tanah Kas Desa (TKD) serta yang sangat menguncang adalah kasus dana pariwisata di era Sri purnomo suami dari Kustini.
Kedua nama tersebut pernah menjabat bupati Sleman, bedanya Sri Purnomo 2 periode dan istinya Kustini hanya mampu bertahan 1 periode dan kalah melawan Harda Kiswaya sebagai penggantinya dalam pilpub 2024.
Dalam dugaan kasus ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman akhirnya melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Sleman dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Sri Purnomo (SP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.
Penahanan dilakukan usai Sri Purnomo menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dengan 35 pertanyaan sebagai tersangka di kantor Kejari Sleman pada hari Selasa 28 Oktober 2025.
Sri Purnomo mengenakan rompi tahanan berwarna orange usai menjalani pemeriksaan dan langsung dibawa menuju Lapas Kelas II A Yogyakarta menggunakan mobil dinas Kasi Pisdsus Kejari Sleman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, SH membenarkan langkah penahanan tersebut. Ia menjelaskan, penahanan ini dilakukan setelah penyidik menilai terpenuhinya syarat subjektif dan objektif penahanan.
"Setelah melalui proses pemeriksaan sebagai tersangka, kami memutuskan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Yogyakarta," ujar Bambang Yunianto, SH kepada wartawan.
Menurutnya keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan penyidik, salah satunya untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya, mengingat besarnya kerugian negara dalam kasus ini.
Kasus yang menjerat Sri Purnomo ini terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tahun 2020.
Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, kasus ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 10,9 Miliar.
Sri Purnomo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan dikenakannya Pasal 55, penyidik meyakini tindak pidana ini dilakukan secara bersama-sama. Kami pastikan penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," tegas Bambang Yunianto. (tim red)

Video Terkait
- TJSP Sleman Diharapkan Bisa Berikan Kontribusi Signifikan Bagi Kesejahteraan Masyarakat
- Gedung Bank Jateng Cabang Bantul Diresmikan
- Meriahkan Hari Bakti Ke- 33 PDAM Tirta Sembada Sleman Gelar Donor Darah Wujud Nyata Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
- Saling Memperlancar CV.Tanjung Penggarap Jembatan Bulurejo Pleret Bantul Merespon Usulan Warga Utara Jembatan Tidak Nyeklek
- HUT POLRI 74 peduli Sesama Humas Gelar Baksos Untuk 100 Anak Yatim Dan Khitanan
- Pantau Kesiapan Transformasi Layanan JKN, Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Kunjungi Dua RS Besar di Bandar Lampung
- Ini Upaya Percepatan Menembus Jalan Baru Gunungkidul - Prambanan-Lemahbang Sleman
- Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama 52 Institusi Pendidikan Tinggi
- Komnasdik DIY Gelar Pelantikan dan Seminar Pendidikan, Soroti Isu Pendidikan Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'





