Kembali Ke Index Video


Sidang ke 13 Kasus Proyek Apartel Nunggu Putusan Sela Di PN Yogya

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:18 WIB
Dibaca: 769
PASCA SIDANG PARA PENASEHAT HUKUM DAN PENGGUGAT ADU ARGUMENTASI.

Yogya media pastvnews.com warta lintas kasus. Gugatan  yang di lakukan Nank Komar Kian Seru terlebih penasehat tergugat. juga kenceng melakukan pembelaan.

Priyanto Penasehat Hukum Bapak Nand Kumar mengatakan sidang  gugatan terkait investasi senilai 154 milyar namun Direktur dan Komisaris pergi karena proyek apartemen  mandek dari baru 80 persen di kerjakan, untuk PKPU masih belum tetap dan masih ada waktu 270 hari mudah mudahan ada ada solusi yang terbaik,  Tandasnya.

 

Sedang Nand Kumar  juga menjelaskan kepada wartawan pastvnews.com  seusai sidang, bahwa Dirinya telah melaporkan ke  polda dan presiden untuk segera di tangkap, namun hinggga har ini belum ada kejelasan, makanya kami minta perlindungan untuk itu ya kami mencari keadilan ya lewat pengadilan  Papar Nand kumar yang juga pecinta olah raga tersebut.

 

Tim kuasa hukum tergugat yang jumlahnya  5 orang advokat, melaui juru bicaranya Rolly Kusumawijaya SH, membeberkan tuntutan Nand Kumar saat sidang di sampaikan perbuatan melawan hukum maka tidak nyambung dengan gugatan perdata,

 

Sehingga itu jelas berbeda serta tak ada perbuatan hukumnya dengan PKPU, seharusnya itu kasus yang berbeda Hukumnya terkait nama yang dia sebut dalam sdang ada yang tersangka, kita tunggu sidang selanjutnya  dan akan ada putusan sela.pungkas Rolly. Ed/nur

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi