Kembali Ke Index Video


Polda DIY Gelar 39 Kasus Dengan 41 Tersangka. Hasil Operasi Curat Progo 2022

Selasa, 5 April 2022 | 16:08 WIB
Dibaca: 513
POLDA DIY SIKAT PARA TERSANGKA DENGAN BORGOL DI GELANDANG DI MAPOLDA

SLEMAN- media Pastvnews.com Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil mengungkap 39 kasus curat dengan 41 tersangka merupakan hasil penangkapan Operasi Curat Progo 2022.

Selama 14 hari Polda DIY dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan operasi dengan sandi Curat Progo Tahun 2022 selama 14 hari dimulai dari tanggal 21 Maret- 3 April 2022.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan,  Sebelumnya kita sudah melaksanakan operasi curat, kita sudah menetukan target yang akan kita laksanakan pengungkapan.

Polda DIY dan jajarannya mentargetkan ada 25 kasus dengan perincian Ditreskrimum 5 kasus, Polresta 5 kasus, Bantul 4 kasus, Polres Sleman 5 kasus, Kulon Progo 3 kasus , Gunungkidul 3 kasus.

Dari target yang telah ditentukan ini Alhamdulillah selama 14 hari sudah terungkap semua, bahkan Polresta Yogyakarta, Polres Sleman, Polres Kulon Progo, Polres Bantul, Polres Gunungkidul ada tambahan non target operasi.

 

Artinya dari target yang sudah ditargetkan ada peristiwa yang bisa dilaksanakan pengungkapan, jd dalam waktu 14 hari ada 39 kasus dengan 41 tersangka  yang berhasil dilaksanakan pengungkapan oleh Polda DIY dan Jajarannya, terang Kombes Pol Yuliyanto.

Untuk Direktorat Kriminal Umum( Ditreskrimum) tersangka ada 6, Polresta 8 tersangka, Polres Sleman 12 tersangka, Polres Bantul 6 tersangka, Kulon Progo 5 tersangka, Gunungkidul 4 tersangka, jd total keseluruhan ada 41 tersangka. Untuk barang bukti total ada 100 an item jelasnya.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, SH. SIK.MH. mengatakan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kabidhumas Polda DIY maka 3 April sampai selama 14 hari mulai tanggal 21 Maret - 3 April telah dilaksanakan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Curat atau pencurian pemberatan  Progo 2022.

Dikatakan Ade kenapa dilakukan operasi, ini atas pertimbangan  analisis dan evaluasi dan atensi dari Bapak Kapoda, karena curat merupakan kejahatan yang paling marak terjadi di tahun 2021,  yaitu ada 388 kasus yang telah diselesaikan atau diungkap 250 an kasus maka kemaren dilakukan Operasi Curat Mandiri Kewilayahan.

Alhamdulillah Puji Tuhan telah berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim baik ditreskrimum Polda DIY juga Jajaran Sat Reskrim di 5 Polres Jajaran Polda DIY bahkan ada over prestasi 14 kasus sehingga selama 14 hari telah diungkap 39 kasus dan telah diamankan 41 tersangka.

Selanjutnya, Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, SH.SIK.MH didampingi Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, SIK, MSc  menunjukkan pelaku juga barang bukti kejahatan dalam ungkap kasus hasil Operasi Curat Progo tahun 2022 di Mapolda DIY, Senin 4 April 20

Ada beberapa alat- alat yang digunakan utuk melakukan kejahatan berikut barang bukti yang di curi atau barang dari hasil kejahatan diantaranya yaitu ada beberapa senjata tajam, beberapa hendphone, sertifikat rumah, alat untuk mencuri kayu, alat opting kayu listrik, kemudian kurungan burung karena burungnya telah diambil oleh para pelaku.

Kemudian karakteristik pelaku dari 41 tersangka yang diamankan ada beberapa ini ada beberapa diantaranya adalah residivis. Ada yang residivis atau pernah dihukum kemudian melakukan perbuatan penganiayaan beberapa waktu yang lalu ada yang melakukan pencurian dan melakukan pencurian lagi, jelas Ade.

Barang bukti yang diamankan ditaksir secara imaterial semua 1, 013 Miliar Rupiah. Berdasarkan fakta yang saat ini bahwa pencegahan kejahatan memang harus kita laksanakan bersama- sama.

Kami ingin menghimbau pada kesempatan ini agar mari kita sama- sama menjadi Polisi bagi kita sendiri, artinya sistem keamanan kepedulian terhadap pencegahan kejahatan itu harus kita tingkatkan.

Di sisi lain Jajaran Polda DIY harus melakukan kegiatan- kegiatan kegiatan- kegiatan pre ektif dan kegiatan- kegiatan prefenktif juga kegiatan- kegiatan hukum.

Walaupun Operasi Curat Progo 2022 sudah berakhir namun kegiatan- kegiatan kepolisian yang kami lakukan tetap tidak mengendor justru atensi Bapak Kapolda DIY itu harus terus ditingkatkan, pungkas Ade. Mar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi