Tahun 2018 BPN, Kejaksaan & Polres Bantul Teken MoU Agar Sengketa Di Masa Mendatang Tak Terjadi
Rabu, 19 Desember 2018 | 16:23 WIBBantul - Pastvnews.com - Media onlne - Lintas daerah. Program persertifikatan tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) disosialisasikan di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kegiatan kali ini bertempat di Gedung Pengawas Sekolah Bantul komplek II Pemda Bantul . Selain itu dalam kegiatan ini juga dilakukan penanda tanganan MoU (nota kesepakatan bersama) yang dilakukan antara Kantor Pertanahan Bantul (BPN) Bantul, Kejaksaan dan Polres kabupaten ini, Rabu (19/12).
Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DI Yogyakarta, Tri Wibisono ST.MT dalam sambutan dan pengarahannya mengatakan, program ini untuk meringankan masyarakat namun juga diharapkan tidak terjadi sengketa ataupun permasalahan di kemudian hari pada pemohon.
Oleh karena itu kini dilakukan MoU antara Kantor Pertanahan Bantul dengan Kejaksaan dan Polres Bantul. Ini mempunyai maksud agar program ini bisa berjalan lancar dan tanpa persengketaan dintarara pengguna manfaat (masyarkat)," katanya.
Ia menambahkan, target PTSL secara nasional sekitar 64 juta bidang. Untuk wilayah DI Yogyakarta jatahnya 24.000 bidang. Ini diharapkan bisa terselesaikan semua meski progran ini terkesan mendadak namun para petugas terkait akan kerja ekstra keras agar kerjanya tuntas.
Tugas yang diberikan dan mendesak untuk dilaksanakan oleh Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Badan Pertanahan D I Yogyakarta adalah diantaranya melaksanakan PTSL dan pengadaan tanah nasional.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Yohanes Supama SH.Mh mengatakan, diharapkan masyarakat mengetahui dan paham serta memanfaatkan PTSL sebagaimana mestinya.
Biaya untuk PTSL secara nasional dibagi atau disesuaikan dengan zonenya. Sedangkan untuk di Kabupaten Bantul Rp 150.000 per bidang.
Untuk suksesnya program ini diharapkan adanya kerjasama antara Kantor Pertanahan Bantul, pemerintah desa, kejaksaan dan kepolisian secara sinergis", kata Supama. Ia menambahkan, sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 75 orang diantaranya dari Pemerintah desa dan Kecamatan yang akan memperoleh atau menjadi lokasi pelayanan PTSl di Bantul. ‘pardi
Video Terkait
- Kotak Suara Pemilu 2019 Disosialisasikan’ Warna & Bahan Baku Ganti
- Gathering Bersama Mitra, ACT DIY Ajak Peduli Isu Kemanusiaan
- Antisipasi inflasi TPID gerak cepat ‘Hindari Pola kerja jangan sampai seperti Pemadam Kebakaran
- IJIN USAHA MIKRO DI BANTUL DITINJAU ULANG
- Blusukan Ke Kandang -Kandang Kelompok Tani 'Drs Mujiyono Dekat Dengan Rakyat
- 7 Bulan Setelah Di Demo Jalan Utama Penghubung Terong - Semoyo Kini di Perbaiki DPU Gunungkidul
- Taman Klodran Wajah Baru & Khas Kota Bantul
- Produk UMKM luar negeri harus kita bendung. UMKM kita harus kita hidupkan 'Relawan Trengginas DIY Siap Menangkan Prabowo-Sandi
- Para Jurnalis Dari Jeddah Arap Saudi Kunjungi Bantul
- H. Subardi SH. MH, Wayang Tak Hanya Tontonan Tetapi Juga Sebagai Tuntunan
- PKU Muhammadiyah Bantul Siapkan 21 Petugas Antar Obat Hingga ke Rumah Pasien
- My Esty : Anggaran Untuk Ekonomi Kreatif Masih Kecil
- Mbah Bardi Ketua DPW Nasdem DIY Kami ingin menjadi fasilitator yang jujur dan sportif
- Drs. Mujiyono MM Melenggang Menembus Ketatnya Kompetitor Para Caleg 'Pedangan Asongan Mendukungnya
- Mantan Bupati Bantul Idam Samawi Dorong Seni dan Budaya Dilestarikan
- BPR Bantul Peroleh Banyak Penghargaan
- Pasukan Hadroh Emak-Emak Berbah Sleman Dukung Drs.Mujiyono MM Untuk Berkarya
- Desa Terbah Patuk Gunungkidul Banyak Potensi Belum Tergarap Secara Optimal
- Obyek Wisata Watu Goyang Dlingo Berekembang Kini Butuh Sarana Prasarana
- Jiyono Lurah Mangunan Ngantor Perdana Di Serbu Undangan Jadi Narasumber