IJIN USAHA MIKRO DI BANTUL DITINJAU ULANG
Selasa, 18 Desember 2018 | 13:59 WIBBantul – media online pastvnews.com, pelaksanaan Ijin Usaha Mikro Kecil di wilayah Kabupaten Bantul D I Yogyakarta dilakukan monotoring dan evaluasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian kabupaten ini yang tujuannya untuk mengetahui perkembangan dan pertumbuhan usaha ini, Selasa (18/12).
Trimedia kepada awak media ini, mengatakan, kami mengambil obyek langsung ke tempat tempat para pelaku usaha yang tersebar di 17 kecamatan yang ada", kata Kapala Bidang Sarana dan Infrastruktur Industri Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, lanjut, Tri Mudia Nani, saat akan berangkat melaksanakan tugas tersebut.
Menurutnya ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan pelaksanaan ijin usaha di tengah masyarakat. Hal ini diantaranya mengetahui secara pasti berapa jumlah tenaga kerja, hasil produksi dan bagaimana pemasaran hasil produk.
Apabila perkembangan industri yang dilakukan terbukti baik maka ijin usahanya bisa ditingkatkan dan bila stacnand (stabil) ataupun melemah akan dicari solusinya secara bersama sama da berkesinambungan secara baik.
Kami mulai mengeluarkan ijin usaha jenis itu sejak tahun 2015/2016 . Meskipun pemantauan perkembangannya selalu dilakukan namun kini perlu secara langsung dan serempak," katanya.
Ia menambahkan diberikannya perijinan usaha adalah bertujuan agar terjadi perkembangan industri di Bantul yang positif dan signifikasi. Ini semua arahnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang di dalamnya juga terkandung pengurangan pengangguran dan pengentasan kemiskinan’ Supardi