Kembali Ke Index Video


Sejumlah Orang Warga Binaan LP Pajangan Peroleh RK Di Hari Raya Iedul Fitri 1441 H

Minggu, 24 Mei 2020 | 13:56 WIB
Dibaca: 462
Sejumlah Orang Warga Binaan LP Pajangan Peroleh RK Di Hari Raya Iedul Fitri 1441 H
TIM PETUGAS LP BANTUL REKAP NAMA NAMA YANG BEBAS

Bantul – PASTVNEWS.COM,- Sebanyak 26  narapidana (Warga Binaan Pemasyarakatan ) Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Kelas II B Bantul DIY memperoleh pemberian remisi khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah Tahun 2020. Pemberian RK

Kali ini tanpa dengan adanya upacara serimonial, karena atas pertimbangan protokoler pencegahan pendemi Virus corona  (Covid -19), di Rutan Pajangan Minggu (24/5/2020).

Dasar daripada pemberian RK kepada WBP ini adalah Keputusan Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-578.PK.01.01.02 Tahun 2020 Tanggal 24 Mei 2020 Tentang Pemberian RK Idul Fitri 1441 H Tahun 2020", kata Kepala Rutan Bantul, Doni Handriansyah didampingi sejumlah petugas, di sela mengamati jalannya pelaksanaan video call khusus lebaran 1441 H bagi para WBP di Rutan ini.

Menurutnya, dari para WBP sebanyak itu, yang mendapatkan RK 15 hari ada sejumlah 23 orang. Sedangkan sisanya yaitu senjumlah 3 orang memperoleh RK 1 (satu) bulan.

Dari 23 orang yang mendapatkan RK 15 hari, 6 diantaranya masing-masing Agus Purwanto(melanggar pasal 363 KUHP), Agustiono (pasal 378 KUHP), Asep Mulyana (363 KUHP), Edi Sujana (378 KUHP) dan Fiki Adiansyah (363 KUHP)  serta Edi Suwandi (374 KUHP).

Sedangkan tiga WBP yang mendapatkan RK satu bulan masing-masing Fuad Laksana (melanggar pasal UURI 17/2016), Lutfan Gian Firdaus (UURI 17/2016) maupun Nur Sabikis (372 KUHP).

Khusus pada hari libur NasionaI Idul Fitri 1441 H kali ini, Rutan Bantul memberikan fasilitas (layanan) kepada para WBP-nya melalui video call. Ini untuk dimanfaatkan oleh para WBP dengan keluarganya dalam melakukan kunjungan melalui komunikasi.

Ini pelaksanaannya selama dua hari yaitu Minggu (24/5) dan Senin (25/5). Setiap harinya  seorang WBP diberikan kesempatan mempergunakannya satu kali  yaitu selama lima menit," tambah Handriansyah.

Menjawab pertanyaan tentang apakah keluarga WBP dalam kunjungannya boleh mengirimkan makanan kepad naralidana, Handriansyah menyatakan dengan  tegas, tidak diperbolehkan. Alasannya adalah untuk pencegahan pendemi Covid -19 dan membahayakan bagi keamanan WBP itu sendiri dan para petugas.

Mengenai  pengamanan selama lebaran 2020 di Rutan Bantul hingga kini, tetap dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Artinya biasa dan normal sebagiamana biasanya. Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi