Kembali Ke Index Video


Perkara TKD Tegaltirto Berbah Menghebohkan Blendangan Kasus Tower - Candirejo Persil 108 ‘Penasehat Hukum ‘Rcky Ananta’ Semua Harus di Usut Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 | 12:11 WIB
Dibaca: 91
dok sidang tipoikor canmdirejo 2025 pn yogya

Sleman media pastvnews.com Sidang Tipikor TKD Candirejo Tegaltirto Berbah Sleman sangat seru, apalagi terungkap dalam sidang Penasehat hukum mengejar ada 2 persil nomor 108, bedanya padukuhan, tanah 108 di padukuhan Blendangan dekat pemukiman warga, sedang tanah yang disita kejaksaan 108 di Candirejo pinggir kali, sehingga Sarjono jadi pesakitan.

 

PENASEHAT HUKUM DALAM SIDANG TIPIKOR BERSETERU

Munculnya dalam sidang menjadi perdebatan sengit antara JPU dan Tim PH Ricky Ananta, PH Sarjono terdakwa, sesekali ketua hakim Fitri Ramadhan  SH,menengahi, berkata pada 27 November 2025, itu tidak disidangkan,jangan di ungkit.

 

Ananta pun garang bicara, masuknya persil 108 di wilayah Blendangan dalam BAP, Ricky Ananta asal Semarang, memasalahkannya karena blendangan itu juga masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan yang mulia, kata PT tersebut atas lontaran PH Ananta dalam sidang tipikor.

 

PLT LURAH TERDIAM TAPI ANGKAT BICARA PERSIL 108

Ketua Hakimpun memberikan waktu untuk menanyakan kepada Carik, yang kini menjadi pjs, lurah,  dan saat ditanya, PH, persil 108 kenapa ada 2 blendangan dan candirejo mana yang benar ? apa mingkin itu,  carik Yustina Dwi Rahayu, S.Pd dalam menjawab ragam pertanyaan kadang terdiam, tapi yang krusial ini ia tercetus mungkin saja bisa meski beda lokasi, paparnya.

 

MAJELIS HAKIM ANDA MAKAN GAJI BUTA ?

Atas keterdiaman plt. Lurah ini lantas Anggota Hakim tipikor Gabriel, bicara, saudara saksi di gaji negara kenapa serba tidak tahu, saudara makan gaji buta, mundur aja, kata anggota majelis hakim tersebut karena Yustina, saat ditanya selalu tidak tahu, dan tidak tahu, tandas Hakim.

 

ASET BLENDANGAN MASUK BAP HARUS TUNTAS JANGAN HANYA CANDIREJO

KASUS DANA SEWA TOWER BLENDANGAN DI TUTUP ?

Sedang Ricky penasehat hUkum terdakwa kian garang bertanya, meskipun di Aset TKD blendangan sudah dikembalikan ke desa dari semula pribadi, kan tetap perkara, dan untuk kasus Candirejo itu juga sertifikat proses kembali ke Desa, apa beda, tetapi faktanya yang di Blendangan di tutup dan Candirejo yang di angkat, ini ada dalam BAP Tipikor sekali lagi ini tidak fair berkait persil seperti 108 itu, Tandas Ricky Ananta PH Sarjono.

 

Persidangan kian panas, sebab dalam sidang pada kamis, 28 /11/2025 di Tipikor PN Yogyakarta,  narasumber saksi dari Dispertaru Sleman di wakili Rizki Ardianto Natsir ST, menyebut data TKD terakhir perubahan tercatat tahun 2012, dan untuk persil 108 ini tak ada dalam data perkal asset desa, Natsir berkata saat itu saya belum ada di dispertaru Sleman. Ungkapnya.

 

Kasus TKD  Tegaltirto ini mumbul dan Sarjono yang menjabat sebagai Dukuh Candirejo periode September 2002 hingga 25 Desember 2020, menghadapi sidang Tipikor

Lurah nonaktif ini saat jadi dukuh, sebagai anggota tim Inventarisasi Kring Candirejo, kemudian puncak karier menjadi lurah namun malah jadi terdakwa di 2025, sebab dugaan tak memasukan laporan daftar inventarisasi TKD Kalurahan Tegaltirto.

 

MENGEJUTKAN KASUS TOWER DAN TANAH TKD PERSIL 108 TERKUAK

Adanya kasus ini banyak media memantau untuk mengikuti jalannya sidang, media pastvnews.com dan jaringannya, juga mencocokan asset dilapangan dan mengejutkan didapat bahwa, salah satu warga mengatakan untuk tanah tower blendangan, ini berlokasi mepet dengan rumah warga dan memiliki luas kisaran 8 x 8, kata Windartodarto, RT 01 di Blendangan tersebut.

Di tambahkan, untuk tower milik selluler trhee, dengan ketinggian sekitar 25 meter, kemudian kanan kiri dulu yang menerima kompensasi terdampak  Rp. 500.000 ribuan tetapi hanya yang dekat tower, tidak semua warga dapat, sebelum dibongkar belum lama ini berpagar. ungkapnya.

Saya tidak mau mengurusi lagi karena membuat ramai, ketika didesak berapa besaran sewa ? dijawab, kisaran 50 jutaan dan itu saja masih di potong macam macam, bangunan dan tower mungkin berdiri sekitar 10 tahunan. Katanya.

 

Lahan ini sekarang nggangur bisa untuk tenak ayam dan babi, agar menghasilkan dari pada tower berkasus dan ada bahaya radiasi, suara menganggu, ujarnya pada senin 1 desember 2025.

 

Ngapunten saya mau pergi nggih, ujarnya santai  dan lantang saat bicara dengan penannya, bahwa yang bertanya itu adalah jurnalis investigasi.  

 

DUGAAN PEJABAT LAMA TERSANGKUT

Sedang 1 warga lainnya yang tak mau disebut namanya dalam berita, ketika ditanya, warga ini memberikan  info bahwa, sekitar awal September 2025 menara seluler dibongkar karena adanya kasus tanah, hingga lurahnya masuk sidang,.

 

Saat di Tanya zaman siapa lurah dalam kasus tower ?  itu lurah SN yang lama kok pak, bukan Sarjorno, ‘tandasnya tanpa basa basi, tim red’

Dari pantauan awak media sebelah barat  tower tersebut ada jalan kampung dan tanah sawah luas untuk kolam ikan luas, warga menyebut tanah tersebut tanah desa, yang disewakan.  Sidang terjadwal 4  dan  5 Des 2025 Tim red’




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi