Cermati - Kawal Proses Pemilu Agar Jurdil ‘Ketua DPW Parsindo DIY Tak Diundang KPU Untuk Proses VeriFikasi Faktual Ada Apa ?
Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:30 WIBYogyakarta-media pastvnews.com warta politik seputar proses pra pelaksanaan verfikasi dan faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.
Tahapan pemilu tahun 2024 terus bergulir sehingga calon partai peserta pemilu sudah memasuki verifikasi lolos atau tidak lolos sebagai partai peserta pemilu 2024.
Tahapan selanjutnya KPU melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang telah lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya untuk di tetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024
Partai swara rakyat Indonesia atau parsindo yang sejak awal di tetapkan oleh KPU lolos, dan tinggal memasuki tahap verifikasi faktual, justru sebagai partai peserta pemilu justru tak masuk dalam rakor acara verifikasi faktual dimana 10 Oktober 2024 tidak masuk undangan di KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua DPW Parsindo DIY, Edi Suprinyanto ketika dihubungi awak media menjelaskan, memang partai parsindo tidak masuk undangan dan hanya 20 nama yang tertera di undangan KPU DIY.
Nah ini ada apa kenapa SOPnya berbeda, jika di undang yang seharusnya di undang semua jika tidak yang tidak semua kata Edi. Atas kasus ini maka jajaran pengurus DPW maka kami membuat surat dan minta saran dari DPP.
Kami tetap berupaya bahkan sesuai peraturan dan syarat juga kami laksanakan yang kami dahului dengan surat menyurat. Atas kejadian ini pula kami juga minta tanggapan KPU karena ini termasuk ada kemungkinan ketidaknyamanan terbinya undangan tersebut dalam proses melayani parpol peserta pemilu pungkas Ketua dewan pimpinan willayah parsindo Yogyakarta tersebut.
Atas kasus yang menimpa Parsindo tersebut jika di telisik segi hukum dari UU Pemilu No 7 tahun 2017 bahwa KPU memeiliki tugas wewenang dan kewajiban Kewajiban adalah bahwa
KPU Pasal 14
KPU berkewajiban: (a). melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu secara tepat waktu : (b) memperlakukan Peserta pemilu secara adil dan setara; (c) menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.
Ketika awak media mencermati mengkait surat undangan KPU DIY yang telah beredar tersebut berbunyi Yth, pimpinan pantai Politik tingkat Provinsi daerah istimewa Yogyakarta dan terlampir 20 nama parpol,namun Parsindo tak terdaftar maka Edi ketua DPW parsindo melakukan penyuratan pada tanggal 10 Oktober 2022 kepada KPU DIY kemarin.
Hal ini karena daya upaya sudah di jalami sesuai prosedur mulai dari DPP hingga ke tingga Dpw, tentu harapanya Kpu melayani sesuai passal 14 memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara selain memberikan informasi yang sesuai ‘pungkas Edi.
Memasuki proses penetapan dan seterusnya sepertinya Kpu dan peserta partai pemilu memang harus saling cermat, karena ini untuk melancarkan tahapan pemilu untuk Indonesia yang jujur adil dan benar.
Sedang jika penyelenggara Pemillu yakni KPU apabila dalam proses penyelanggaraannya ada keteledoran sekecil apapun maka juga akan banyak di soroti oleh masyarakat, media dan pengamat,
karena di anggap atau lalai yang akan berujung gugatan secara Hukum bahkan juga tak bisa di pungkiri bisa timbul pergantian pengurus KPU. ‘Semoga bermanfaat “Ed/nur

Video Terkait
- “Tim IT Parsindo Mensubmit Model F Ke Sipol KPU Pusat Jam 23.29.20 wib 28 Sep 2022 Tetapi Justru Katakan Tak Submit Maka Akan Gruduk KPU RI
- 3 DUKUH MAGUWOHARJO DEPOK SLEMAN DI LANTIK SIAP BEKERJA MENGABDI
- FESTIVAL BUDAYA KAPANEWON MLATI 2022
- Pembangunan Masjid Al Mubarok Bermanfaat Bagi Warga Sekitar
- Peringati Hari Santri, 80 Anggota Banser Satkoryon Tempel Ikuti Kemah Bhakti.
- Pedulian Lingkungan RSUD Sleman Bagikan Bibit Tanaman Buah ke Masyarakat Kalurahan Triharjo
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'





