Kembali Ke Index Video


Padat Karya Sleman 2026 Target Serap 5.024 Tenaga Kerja

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:40 WIB
Dibaca: 127
Padat Karya Sleman 2026 Target Serap 5.024 Tenaga Kerja
Disnakertrans Sleman, Kamis 5 Fenruari 2026. Siti Istiqomah

SLEMAN – Pastvnews.com Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan program padat karya dalam skala besar pada tahun 2026.

 

Total sebanyak 144 paket kegiatan direncanakan akan digulirkan dengan target menyerap hingga 5.024 tenaga kerja dari masyarakat Sleman.

 

Sekretaris Disnaker Sleman, Siti Istiqomah Tjatur Sulistiyaningtyas, ST. MT, mengatakan, program tersebut dibiayai dari berbagai sumber anggaran, mulai dari APBD reguler, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi DIY.

 

“Untuk BKK provinsi sendiri nilainya cukup signifikan. Dalam tiga tahun terakhir jumlah paketnya selalu di atas 100, dengan nilai anggaran yang bisa lebih dari Rp10 miliar,” terang Siti Istiqomah dalam konferensi pers yang diaksanakan  di Ruang Nakula Disnakertrans Sleman, Kamis 5 Fenruari 2026.

 

Siti Istiqomah menegaskan, semakin besar anggaran yang dikelola, maka semakin luas pula cakupan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

 

Seluruh tenaga kerja yang dilibatkan wajib berasal dari warga Sleman, dengan sasaran utama penganggur, setengah penganggur, serta masyarakat miskin.

 

Menurutnya, program padat karya bukan sekadar bantuan sosial. Masyarakat tidak hanya menerima dana, tetapi juga diminta berkontribusi melalui karya nyata berupa pembangunan infrastruktur sederhana di lingkungan mereka.

 

“Padat karya bukan sekadar gotong royong yang dibayar. Ada prinsip berkarya, menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan

 

berkelanjutan bagi masyarakat,” jelasnya. Pada Tahun 2026, terdapat enam jenis pekerjaan infrastruktur yang akan dilaksanakan, yakni pengecoran jalan,

 

pembangunan saluran irigasi, drainase, sumur resapan, dan gorong-gorong. Seluruh pekerjaan bersifat komunal dan ditujukan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan personal.

 

Disnaker  Kabupaten Sleman  menekankan aspek kualitas pelaksanaan. Sejak beberapa tahun terakhir, mekanisme padat karya dilakukan melalui kontrak dengan kelompok masyarakat, lengkap dengan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), survei lokasi, hingga pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

 

“Tujuannya adalah supaya hasil pekerjaan tidak asal jadi, tetapi benar-benar berkualitas dan memberi dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (Mar)

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi