Kembali Ke Index Video


Gawat 500.000 Hektar Lebih Kawasan Pertambangan Rusak

Rabu, 19 April 2017 | 22:13 WIB
Dibaca: 1296
Gawat 500.000  Hektar Lebih Kawasan Pertambangan Rusak
dok foto

Wonosari-media Pastvnews.com, hasil inventarisasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) daerah-daerah merupakan pertambangan  yang rusak sekitar 557 hektar diseluruh Indonesia.

Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya,  ketika meresmikan pasar Argowijil di Desa Gari, Selasa, 18/04/2017 kemarin.

Dikatakan Siti Nurbaya,  dari data yang diproleh di kementrian, pertambangan tanpa ijin di  8.386 lokasi, dari sekian itu sudah diteliti secara mendalam oleh kementrian pada 352 lokasi dan datanya dari sekian tadi ada 37% lokasi tambang pasir dan batu, 25% tambang emas dan tambang batu kapur/batu gamping hanya 3 %.

“Dari sekian itu,74% dilakukan tanpa ijin, dan 3% yang dilakukan dengan ijin pertambangan rakyat, 14% berada dikawasan hutan 24% masih aktif dan 16% sudah berhennti dan merupakan bekas tambang, tetap tidak direklamasi. Untuk penanganan tambang rakyat tanpa ijin harus dibina dengan baik diberikan ijinnya tetapi diberiakan bimbingan teknis sesuai dengan ketentuan-ketentuan lingkungan dan pertambangan,” tegas Siti.

Pada kawasan-kawasan hutan, lanjutnya, sebenarnya bisa dilakukan penertibanya legalisasinya dengan hutan social tetapi harus dilihat kalau hutan konservasi yang termasuk cagar alam, menurut undang-undang tidak boleh ditambang, tetapi ddibeberapa tempat lainnya didalam hutan apabila ada itu kita masukan ke kegiatan perhutanan social .

Di era yang baru saat ini semua kalau ada pertambangan rakyak yang tidak diperbolehkan maka harus dialehkan untuk mata pencahariannya.

Gunungkidul yang merupakan area bentangan bukit berkapur atau batu gamping yang sudah masuk kawasan geopark Gunung Sewu yang sudah diakui dunia Internasional perlu dijaga kelestariannya, masih kata Ibu menteri ini.

Desa Gari sudah membuktikan merintis pasar yang nota bene bekas tambang batu kapur yang sudah tidak dipergunakan dibangun pasar yang ramah lingkungan dan menjadi  tren center yang harus menjadi contoh untuk seluruh Indonesia.

Serta lebih penting lagi dikaitkan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sangat –sangat penting karena mengaitkan generasi muda di desa ini.

“Kita akan mengambil contoh dan pola kerja di Desa Gari ini untuk luar pulau jawa seperti di Sumatra Barat dan Propinsi Bengkulu, kemudian di Desa Air Semar di Kepulauan Bangka Belitung dan Desa Waja Geseng di Lombok tengah, Propinsi Lombok,”imbuhnya.

Ia juga mengakui bahwa Gunungkidul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menunjukan contoh ekosistim ideal sebuah desa yaitu lapangan kerjanya secara lokal, partisipasi masyarakatnya yang cukup tinggi, masyarkatnya mempunyai daya kohesif serta aman sehat dan alamnya terbuka untuk rekreasi saling mendukung antar penyedia dan pelayanan public, pungkasnya.

Dilihat dari data kementrian, terkait dengan penambangan batu kapur atau batu gamping, sangatlah kecil persennya dibandingkan dengan penambangan yang lain.

Demi untuk kelangsungan hidup masyarakat dan untuk penataan lingkungan hidup, masyarakat penambang berharap suapaya ijin pertambangan bisa lebih dipermudah dengan tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup. Joko Narendro.




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi