PT SKS Gugat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Ke PTUN ‘Apa Masalahnya ?
Sabtu, 20 Mei 2017 | 19:32 WIBJogja media onlipastvnews.com, sepanjang sejarah baru kali ini Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) berurusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berawal BBWS-SO mengeluarkan surat teguran agar PT.SKS menghentikan kegiatan panambangan di lokasi sungai lokasi Srumbung Kabupaten Magelang.
Hal tersebut terungkap dalam sidang gugatan Nomor:12/G/2017/PTUN YK terhadap tergugat Kepala BBWS-SO di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Jalan Janti, Banguntapan, Yogyakarta. Kamis (18/5/2017).
Dalam persidangan dibacakan, dimohonkan kepada majelis hakim agar tergugat dalam hal ini BBWS-SO agar mencabut surat teguran yang dikeluarkan oleh BBWS-SO tertanggal 14 Maret 2017.
Sementara itu kuasa hukum dari kantor Advokat Konsultasi Hukum Layung Purnomo SH dan rekan, menilai surat teguran yang dilayangkan kepada PT. Surya Karya Setiabudi (PT SKS) salah alamat dan tidak mendasar.
Sedangkan dari pihak BBWS-SO yang telah menunjuk penasehat hukum Duki Subagyo. Bambang dan Yulianti menyebutkan akan segera menyusun jawaban atas gugatan. Sidang akan dilanjutkan 24 Mei 2017.
Ditemui wartawan seusai sidang, Rusdiansyah dari BBWS-SO menyatakan, BBWS-SO belum pernah mengeluarkan rekomendasi, diakui memang ada surat jawaban BBWS-SO tapi bukan untuk menyetujui.
Ada surat jawaban BBWS SO kepada Dinas ESDM Prop. Jawa Tengah perihal Rekomendasi Normalisasi sungai, yang menyebutkan harus melengkapi persyaratan-persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selama ini PT SKS hanya memiliki Ijin untuk penjualan material pasir/batu saja. Untuk Normalisasi sungai belum ada ijin, oleh karena itulah kemudian kami melakukan teguran, sebab PT. SKS telah melakukan penambangan di dalam sungai. Surat teguran inilah rupanya yang menjadi alasan mereka menggugat. ” ungkap Rusdi.
Menurutnya, Normalisasi sungai merupakan kewenangan BBWS-SO, diterangkan BBWS-SO tidak berkeberatan jika PT SKS akan melakukan normaliasi sungai, namun harus melalui prosedur yang benar mematuhi peraturan yang berlaku. dyan/isan
Video Terkait
- Koh Bing Berduet Dengan Betaria Sonata Nyanyikan Lagu Yek Liang Tai Piao Wo Te Sin
- Warga Tionghoa andil dIbidang ekonomi, budaya juga dalam penyebaran agama Islam
- Sugiyanto Sekdes Baru Desa Tegalrejo Gedangsari Dilantik
- Prosesi Pra Lomba Burung Derkuku Pakualam Cup Peserta di Suguhi Tari Gambyong
- Tahun 2017 Gunungkidul Tak Mendapat Dana Alokasi Khusus Untuk Perumahan Kumuh
- UJIAN KENAIKAN TINGKAT DIMERIAHKAN DEMO DAN ATRAKSI KHAS YONGMOODO
- Gawaat Diy angka permintaan dispensasi nikah dini tahun 2016 mencapai 350 anak
- Puskesmas-Ngawen Gunungkidul Seambrek Kegiatan Demi Layanan Masyarakat
- Hari Jadi Gunungkidul Tahun 2017 “Mbedani” Semua Mantan Bupati Di Ziarahi
- Warga mendapat kasus hukum karangtaruna ini siap membela secara gratis
- Pusat Lembaga Pelestari Kabudayan Jawi Cabang Gunungkidul Di Orbitkan
- Wabup Cuekin Data Angka Kemiskinan Capai 21,7 Dan 21,4% Itu Mah Turun Temurun !
- Mukernas Gapeksindo Rancang Usaha Untuk Lebih Handal Bersaing Tinggi
- Malu Dong Bulog Gunungkidul Disorakin ParaTengkulak !!