Kembali Ke Index Video


Mahmudin : Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Petani Perlu Perlindungan Serius

Selasa, 16 Juni 2020 | 19:23 WIB
Dibaca: 626
Mahmudin : Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Petani Perlu Perlindungan Serius
MAHMUDIN DPRD BANTUL ASAL SRIMARTANI PIYUNGAN

Bantul – PASTVNEWS.COM, - Sebagai  DPRD sudah sewajarnya apabila kemperjuangkan nasib masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Anggota DPRD Bantul dari Fraksi PKB, Mahmudin merasakan hal itu, maka dirinya berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, pedagang pasar dan pelaku UMKM.

Berdasarkan pengamatan dan survai di lapangan, bahwa hingga kini para petani, pedagang kecil dan pelaku UMKM Bantul belum memperoleh perhatiian serius dari pihak ekskutif (Pemkab Bantul).

Maka saya akan selalu berupaya untuk memperjuangkannya", kata Mahmudin, saat berbincang dangan awak media, di DPRD Bantul, Selasa (15/6/2020).

Ia mengatakan para petani (pertanian) kekurangan fasilitas dan sarana prasarana irigasi. Ini terjadi hampir di seluruh  17 kecamatan (75 desa).

Mereka sudah mendapatkan sarana irigasi namun jumlahnya relatif masih terbatas. Salah satu irigasi yang belum cukup adalah irigasi tersier (langsung ke lahan). Ini Jumlahnya masih minim.

Para petani juga terancam dengan maraknya bisnis property. Dengan adanha ini, maka lahan mereka terancam terjual. Kelestarian lingkungan dan lahan hijau mereka terancam pula.  Keberadaan para pelaku UMKM juga semakin terdesak oleh  perkembangan dan sistem perdagangan yang ada saat ini.

Para pedagang kecil (di pasar) juga terdesak oleh swalayan (indo market). Dengan fakta seperti itu, maka saya sebagai anggota DPRD Bantul

Sekretaris Komisi B dan juga anggota Badan Pembuat Peratuan Daerah (Bapemperda) menginkan agar petani, pedagang pasar tradisional dan UMK bisa memperoleh perhatian nyata dari Pemerintah (Pemkab Bantul).

Kesulitan mereka harus diatasi. caranya dengan  menyediaan anggaran dan sarana yang cukup", katanya.

Menurutnya, lahan hijau para petani harus dilindungi. Pemberdayaan UMKM segera dilakukan. Ini semua bisa ditempuh melakui peningkatan anggaran untuk sektor bidang tersebut. Ini diperlukan adanya perda yang lebih bisa melindungi dan mengakomodir kebutuhan mereka.

Maka sebagai Bapemperda, saya akan berupaya adanya perda yang arahnya untuk melindungi petani, UMKM dan pedang pasar.

Sebagai Sekretaris dan komisi B, saya juga akan mengawal mereka, terkait pengawasan, penganggaran dan yuridis", kata Mahmudin yang juga warga Srimartani Piyungan Bantul.

Di akhir perbincangaan, dengan awak media pastvnews.com, lahan pertanian di Bantul misalkan, apabila untuk industri silahkan saja karena petani (rakyat) masih ikut menikmatinya.

Namun jangan untuk properti, karena petani akan kehilangan lahannya.  Dengan demikian pertanian yes, industri kecil (UMKM) OKE. Namun properti NO, karena akan sangat merugikan orang kecil  ‘pungkasnya ;Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi