Kembali Ke Index Video


Wakil dan Ketua DPRD Ini : Dirikan Posko Aduan Aspirasi Penanganan Covid 19

Rabu, 3 Juni 2020 | 18:48 WIB
Dibaca: 660
Wakil dan Ketua DPRD Ini : Dirikan Posko Aduan Aspirasi Penanganan Covid 19
NURSUBIYANTORO WAKIL KETUA DAN HANUNG KETUA DPRD BANTUL

Bantul - PASTVNEWS.COM- DPRD Bantul mendirikan Posko Aduan Aspirasi Covid-19 atau Posko Pengaduan Penanganan Virus corona (Covid-19), betempat di salah satu ruangan  di gedung dewan. Tentang didirikannya posko ini  sudah diputuskan melalui rapat pimpinan dewan bersama sekwan pada hari ini.

Persiapan sudah dilakukan mulai dibuka  untuk pelayanan aspirasi masyarakat mulai Senin (8/6/2020)", kata Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo ST bersama Wakil Ketua Nur Subiyantoro S.I.Kom, di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, posko ini untuk menampung dan menindak lanjuti aspirasi (aduan) masyarakat terkait dengan berbagai permasalahan penanganan Virus corona (Covid-19) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul atau pihak lain.

Dalam memberikan pelayanan pengaduan akan dipergunakan dua cara ataupun sistem yaitu langsung (tatap muka) dan melalui online. Yang secara langsung akan dilayani setiap jam kerja yaitu sekitar pukul 09.30 wib hingga pukul 14.00 wib oleh petugas dari para angota DPRD Bantul dan personil dari Sekwan Setda Bantul.

Sedangkan pelayanan secara online selama 24 jam melalui website sekwan yang alamatnya masih dipersiapkan secara khusus.

Aspirasi aduan dari masyarakat akan diterima ditampung dan  ditindak lanjutinya untuk disampaikan dan dilakukan pengawalan ke Pemkab Bantul agar ekskutif melakukan tindakan terhadap aspirasi dari masyarakat", kata Nur Subiyantoro.

Menurutnya dalam hal ini, DPRD bukan sebagai ekskutor, namun sebagai waklil rakyat, maka akan  menampung aspirasi rakyat (masyarakat) sesuai dengan kewenangannya.

Dijelaskan, dalam pelayanan aspirasi ini yang dilakukan secara bertatap muka langsung, diberlakukan tentang protokoler (sosial distenching) pencegahan dan pemberantasan Covid -19.

Selain itu, terkait dengan adanya posko itu, DPRD juga akan menerjunkan para anggotanya untuk bertugas di lapangan untuk mengecek informasi terkait dengan aduan masyarakat.

Posko ini tidak terkait dengan politik apapun, akan tetapi murni untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terkait dengan penanganan Covid 19. ‘Pungkas  Hanung di setujui Nursubiyantoro Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi