Kembali Ke Index Video


Pecah Kaca Mobil Juga Sikat Uang ‘Pecuri Akhirnya Di Bekuk Polres Bantul

Kamis, 28 Mei 2020 | 11:10 WIB
Dibaca: 626
Pecah Kaca Mobil Juga Sikat Uang ‘Pecuri Akhirnya Di Bekuk Polres Bantul
POLRES BANTUL AMANKAN TERSANGKA PENCURIAN UANG DAN PERUSAKAN KACA MOBIL

Bantul – MEDIA PASTVNEWS.COM, warta lintas kasus kabar yang ini bukan kasus virus covid 19 tetapi merupakan kabar resedivis, dimana Polres Bantul mengamankan  seorang residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa uang dan sejumlah barang berharga lainnya dengan cara memecah kaca mobil, Al (44), warga Kalitirto Berbah Sleman, pada hari Sabtu (23/5/200) di Bandungan Semarang Jawa Tengah.

Pelaku ini melakukan kejahatan di Toko CV Diponegoro Bregan Pandak Bantul pada Sabtu (9/5/2020). Ia memecah kaca mobil milik salah seorang pengunjung.

Kemudian pelaku melarikan berbagai barang berharga uang tunai Rp 800.000, sebuah tas, satu HP dan changer samsung serta sebuah  contacker yang jumlah nominal seluruhnya sekitar  Rp5.200.000', kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu  Tri Budi SIK.MH, dalam keterangan pers di Mapolres Bantul, Kamis.(28/5/2020).

Menurutnya, atas kejadian itu,  oleh Korban, JA (31) Warga Sleman ini dilaporkan ke Polisi.  Dengan adanya laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap dan mengamankan korban di Ambarowo dan membwanya ke Polres Bantul.

Hingga kini pelaku masih diamankan dan menjalani penyidikan di Mapolres Bantul. Tersangka nantinya bisa dipersalahkan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara  selama 7 tahun",   kata Wachyu.

Ia menjelaskan, dalam  melakukan aksi kejahatannya, pelaku memecah kaca dengan cara memecah kaca mobil dengan mempergunakan pecahan busi motor.

Busi dilemparkan ke kaca mobil kemudian mendorong mobil hingga kaca mobil terbuka lebar. Kemudian pelaku mengambil berbagai barang yang ada di mobil dan menyikat barang hingga habis.

Tersangka merupakan pelaku tunggal. Dalam  beraksi  melakukan kejahatan sendirian. Ini justru yang relatif menyulitkan para petugas kepolisian.

Dimungkinkan dan diduga kuat pelaku juga telah melakukan kejahatan sama di sejumlah tempat, maka kejadian ini akan terus dikembangkan oleh Polisi. Pungkas Kapolres ‘Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi