Kembali Ke Index Video


Pemkab Sleman Laksanakan Serah Terima Jabatan Panewu

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:29 WIB
Dibaca: 231
Pemkab Sleman Laksanakan Serah Terima Jabatan Panewu
Drs. Sarjono, MSi menandatangani berita acara panewu baru disaksikan oleh Sekda Sleman, Drs. Susmiarto, MM

 

Sleman - Pastvnews.com, update  lintas sosial. Pemkab Sleman melaksanakan Serah Terima Jabatan Panewu pada Jumat 23 Mei 2025 di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara oleh panewu lama kepada panewu baru yang disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Sleman, Drs  Susmiarto, MM.

 

Terdapat 16 panewu yang melaksanakan serah terima jabatan dan nantinya akan menduduki jabatan baru. Dalam sambutannya, Susmiarto menyampaikan serah terima jabatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan dokumen-dokumen. Ia berharap panewu yang akan menduduki jabatan di wilayah yang baru bisa saling berkoordinasi dan bertukar pengalaman.

 

“Saya harap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan kenali wilayah masing-masing. Kita harus bekerja secara efektif dan bangun hubungan baik dengan pamong, tokoh masyarakat dan terutama masyarakat itu sendiri,” jelas Susmiarto

 

Susmiarto menjelaskan bahwa peran dan tugas pokok Panewu di Kapanewon adalah berbaur, mendampingi dan memfasilitasi masyarakat. Sebagai penutup, Susmiarto berpesan kepada Panewu untuk selalu optimal dalam melaksanakan layanan pemerintah kepada masyarakat di wilayah.

 

“Saya ucapkan selamat bertugas di wilayah masing-masing. Semoga dengan keberadaan bapak ibu semua bisa meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta mendampingi dan mengayomi seluruh pamong dan masyarakat terutama,” pungkas Susmiarto

 

Adapun 16 Panewu yang melaksanakan sertijab antara lain Panewu Depok, Panewu Minggir, Panewu Gamping, Panewu Ngemplak, Panewu Cangkringan, Panewu Tempel, Panewu Turi, Panewu Pakem, Panewu Prambanan, Panewu Kalasan, Panewu Sleman, Panewu Seyegan, Panewu Ngaglik, Panewu Moyudan, Panewu Godean, dan Panewu Berbah. (Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi