KASUS TKD MAGUWOHARJO KASIDI LURAH BARU ‘BERJASA TAPI MALAH JADI TERSANGKA
Rabu, 13 Desember 2023 | 14:20 WIBYogyakarta media pastvnews.com, kali ini merupakan muatan lanjutan dari berita sebelumnya, dimana adanya kasus tanah kas desa di Maguwoharjo Depok Sleman. Bapak Kasidi SE merupakan lurah yang baru di lantik sejak November 2021, meski baru tetapi bisa di bilang berjasa setidaknya, meski menjadi tersangka dalam keadaan sakit dan 2 kali opname di RS tetapi dia mampu memberikan data otentik terkait kasus TKD untuk bissa di luruskan sesuai koronolgi surat menyuratnya.
Perkara TKD di Maguwoharjo jika di lihat dari upaya lurah baru maka pada tanggal. 26-Juli-2022 terbit surat pernyataan Lurah terpilih/Definitif yakni bapak Kasidi intinya : sanggup melaksanakan hasil Pembahasan Penilaian Tata Ruang pada Tanah desa oleh Forum Penataan Ruang Kabupaten Sleman Nomor : 68/650/Rekom/TKPRD/2022, tanggal 2 Maret2022.jadi sifatnya hanya melaksanakan dari suatu rekomerndasi badan yang berkompeten dan mempunyai legalitas untuk itu. Kemudian tanggal 6 Juli 2022, Lurah Maguwoharjo memberikan surat peringatan pertama
No.141/077 kepada Direktur Pt.Indonesia Internasional Capital, yang intinya tidak boleh berdiri bangunan atau melakukan kegiatan di tanah desa yang akan disewa oleh PT.Indonesia internasional Capital tersebut, sebelum ada izin Gubernur
Tanggal. 16 September2022, Lurah Maguwoharjo memberikan surat peringatan kedua No.141/111 kepada direktur PT.Indonesia Internasional Capital, yang intinya pada tanggal 29 Agustus 2022 surat dari Dinas Pertanahan dan tata ruang Kabupaten Sleman No. 143/0705 menyatakan bahwa untuk menghentikan semua kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh PT. Indonesia Internasional Capital, dikarenakan untuk pemanfaatan tanah kas desa yang harus sesuai dengan PERGUB 34 Tahun 2017.
Dan belum adanya izin dari gubernur.pada Tanggal 09 November-2022, Lurah Maguwoharjo memberikan surat peringatan ketiga No. 141/….. kepada direktur PT. Indonesia Internasional Capital dimana pada Pergub 34 tahun 2017 tentang adanya pemanfaatan Tanah Desa yang akan disewa yang berada di Padukuhan Pugeran, Maguwoharjo, yang tidak boleh didirikan bangunan atau melakukan kegiatan di tanah desa tersebut
dikarenakan tanah tersebut masih dalam penguasaan sepenuhnya milik Pemerintahan Kalurahan Maguwoharjo dan belum adanya Izin dari Gubernur. Dan Tanggal 09 Mei 2023, Dinas Pertanahan dan tata ruang mengirim surat kepada Lurah Maguwoharjo dan menanggapi surat yang dikirim oleh Lurah Maguwoharjo pada nomor 141/098 untuk hal pencabutan berkas izin pemanfaatan Tanah Desa oleh PT.
Indonesia Internasional Capital. Kalau sudah memberikan peringatan dari Lurah ke I,II dan III,menarik berkas permohonan, menutup proyek kegiatan PT.Indonesia Internasional Capital. Dengan demikian jika di runut sesuai data dimana letak kesalahan Lurah Maguwoharjo yang terpilih, apalagi baru di angkat tanggla. 15 November 2021,
Kasus TKD Maguwoharjo ini berawal saking besarnya pengaruh dari lurah lama MK, karena ia pernah memegang tampuk lurah lebih dari 25 tahun sehingga kuat dalam mencengkram kepemerintahan, apalagi banyak warga mengakui sekitar 50 persen perangkat desa ada hubungan kerabat dekat keluarga.
Dengan demikian tantangan yang harus di suport juga penting untuk dibongkar oleh oleh Aparat Penegak hukum dalam mengurai kasus TKD Maguwoharjo perlu kejelian dan dukungan dari sem ua lapisan masyarakat dan pemerintah dari segala tingkatan sehingga kedepan tidak terjadi penyelewengan.
Berkait lurah baru mesmki baru menjabat kurang dari 2 tahun tetapi telah mendapat mandata dari Gubernur untuk mengambkan da aset desa hal ini pernah ia lakukan ketemu dengan gumbernur DIY, bahkan kasidi juga dalam kasus ini sebelum di jadikan target telah memberikan surat warning kepada calon pengguna tanah TKD bahkan juga ikut menginisiasi menyetop bersama Satpol PP untuk stop proyek yang belum sesuai peruntukannya dan ini telah ia lakukan, namun faktanya malah menjadi tersangka., ( .... berita bersambung
Video Terkait
- Terkuak Surat Sakti No 06 Bpkal 2021 Dan Kep PJ Lurah Maguwoharjo Saksi Mahkota Kasus TKD
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'