Lintas Kasus
Ditreskrimum Polda DIY Tangkap…
Sabtu, 6 Agustus 2022 | 07:49 WIB
0 comments
YOGYAKARTA- Pastvnews.com warta lintas kasus pembobolan ATM, Ditreskrimum Polda DIY berhasil menangkap sindikat pembobol mesin ATM , yang diungkap Polres Kulon Progo diketahui jika komplotan ini berjumlah 4 orang. Pelaku tersebut dalam rentang waktu 12 jam mampu membobol sebanyak 17 mesin ATM di Yogyakarta. 4 orang tersangka yang tertangkap dalam kasus tersebut yaitu DH (32) warga Bogor, DF (33) warga Bandung, TH (36) warga Jawa Barat dan W (31) warga Lampung. Semua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda DIY. Hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, SIK, MSc kepada wartawan dalam konferensi Pers, Kamis 4 Agustus 2022. Kabid Humas Polda DIY, Yuliyanto, SIK, MSc mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan polisi pada hari Minggu 3 Agustus 2022 yang lalu. Dari laporan itu pelapor mengatakan bahwa adanya pembobol mesin ATM di Yogyakarta. Kami mendapat laporan itu Ditreskrimum Polda DIY langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi - saksi. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku, dari hasil penyelidikan petugas pelaku berhasil kami amankan di Bandung dua hari setelah kejadian kemudian dilakukan penahanan di Polda DIY, " kata Kombes Yulianto. Sementara itu Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP. K Tri Panungko mengatakan, sebelum tersangka melakukan aksinya, ke 4 tersangka berkumpul dulu di daerah Bogor Jawa Barat. Setelah itu semua tersangka menuju Yogyakarta menggunakan bus, setelah sampai di Yogyakarta, 4 tersangka melakukan aksi pembobolan di 15 mesin ATM. AKBP. K. Tri Panungko juga mengatakan pelaku ini mulai melakukan aksinya mulai pukul 21.00 WIB, sampai pukul 03.00 WIB di wilayah Yogyakarta. Lalu mereka beraksi lagi di wilayah Kulon Progo. Kurang dari 12 jam pelaku berhasil membobol 17 mesin ATM. Saat menjalankan aksinya. Ke 4 pelaku tersebut memiliki peran masing - masing, Seperti TH dan W masuk ke mesin ATM kemudian W melakukan transaksi penarikan uang dan mencongkel tempat keluarnya uang dengan alat obeng. Setelah itu TH mengambil uang dengan alat penjepit yang sudah dimodifikasi dengan tongsis, sedangkan tersangka DH orang yang menyewa mobil dan driver. Tersangka DF bertindak sebagai yang mengawasi TH dan W saat melakukan aksinya. Waka Reskrimum juga mengatakan otak pembobol ATM ini adalah TH, perbuatan ini sudah direncanakan saat berada di rumah W di Bogor. Karena TH mengetahui cara melakukan itu karena dia diberi tahu oleh seseorang di Sumatra, dalam melakukan kejahatannya pelaku berhasil menggasak uang dalam mesin ATM mencapai Rp 48 juta. Menurut keterangan tersangka Uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk berfoy- foya dan sebagian untuk menyewa mobil kemudian sisanya lebih banyak untuk digunakan utuk berfoya- foya. Setiap ATM uang yang mereka ambil jumlahnya bervariasi antara 2 juta sampai 3 juta. AKBP. Tri Panungko juga menyampaikan, kami juga mengamankan barang bukti berupa penjepit dari tongsis, obeng dan ATM serta mobil. Atas perbuatan pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun , " pungkasnya. Mar
Kasus Tindak Pidana Dugaan Korupsi…
Rabu, 29 Juni 2022 | 11:04 WIB
0 comments
Yogya - Pastvnews.com, kabar lintas kasus polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Jumpa pers mempublis perkara tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari Gunungkidul.
Genk Remaja -Dewasa Melakukan Tawuran…
Rabu, 22 Juni 2022 | 08:07 WIB
0 comments
Sleman- Pastvnews.com, warta lintas kasus, polisi meringkus 10 pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Pelda Sugiono, Padukuhan Pisangan-Murten, Tridadi, Sleman, 6 Juni lalu sekira pukul 15.30 WIB. 4 pelaku berstatus dewasa dan 6 pelaku masih berstatus pelajar.
Haryadi Suyuti Wali Kota Yogyakarta…
Sabtu, 4 Juni 2022 | 11:00 WIB
0 comments
Jakarta- pastvnews.com, lintas kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol tangan dan menahan Wali Kota Yogyakarta untuk periode 2017-2022 Haryadi Suyuti berkait kasus dugaan suap pengurusan persizian proyek hotel.
Spisial Kunci T Untuk 32 X Nyolong…
Selasa, 3 Mei 2022 | 21:56 WIB
0 comments
Sleman - Pastvnews.com – lintas kasus, tim gabuangan Polres Sleman dan Polsek Depok Barat, Sleman berhasil gelandang pencuri sepeda motor (curanmor) spesialis di kos-kosan daerah Sleman, pelaku HP (32) salah satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan.
LANTARAN TAKUT ISTRI SEORANG DRIVER…
Minggu, 17 April 2022 | 10:37 WIB
0 comments
Sleman - Pastvnews.com berawal dari peristiwa yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 di Media sosial viral berita terkait dengan berita adanya salah seorang driver SF menjadi korban kejahatan anak jalanan.
Aksi klitih Telan Korban Bocah…
Selasa, 12 April 2022 | 22:40 WIB
0 comments
Yogyakarta - warta lintas kasus (Linsus) Polda DIY beserta jajarannya berhasil meringkus lima anak pelaku kejahatan jalanan atau kata lain kenakalan remaja yang di sebut Klitih.
DI DUGA GEROMBOLAN KLITIH DAN BAWA…
Minggu, 10 April 2022 | 11:43 WIB
0 comments
SLEMAN- Pastvews.com, lintas kasus, membawa senjata tajam untuk aksi kekerasan atau hanya sekedar membawa memang patut di curigai hal ini agar tak terjadi pelanggaran keamaman