Kasus TKD Maguwoharjo Secara Yuridis Pihak Pihak Yang Tersangkut Ada Kesetaraan di Depan Hukum
Rabu, 21 Februari 2024 | 23:26 WIBYogyakarta- media pastvnews.com, kabar lintas politik dan hukum, sidang perkara TKD Maguwoharjo senin 19 februari telah berlangsung dan dalam sidang pembacaan keputusan sela ini Hakim membacakan di hadapan tim PH Muslim dan Lurah Maguwoharjo kemudian dari pihak penasehat hukum diwakili oleh Priyana Suharta, S.H. Sita Damayanti Oningtyas SH serta 2 Jaksa penuntut umum mendengarkan putusan sela dari ketua majelis hakim .
Jalannya sidang itu diawali dengan pembukaan untuk umum sehingga sejumlah orang hadir termasuk dari keluarga dan dari sejumlah awak media.
Setelah ketua majelis membuka kemudian menanyakan kesehatan terhadap terdakwa berkait kesehatannya karena lurah Non aktkif itu seminggu 2 kali hadir di RS untuk cuci darah dan saat sidang 18 februari 2024 dalam keadaan sehat maka hakim melanjutkan pembacaan putusan sela.
Hasil putusan sela terungkapkan pokok perkara sudah disidangkan sehingga esepsi PH di tolak. Dengan putusan ini maka majelis hakim menanyakan ke Tim PH dan apakan menerima ? maka di jawab terima dan berlanjut untuk sidang pembuktian yang akan digelar 26 februari 2024 di PN Yogya. Sedang Jaksa dalam agendanya akan menghadirkan saksi fakta.
Sementara itu pasca sidang ketua PH Kasidi Muslim SH, MHum kepada sejumlah awak media memberikan tanggapan bahwa penasehat Hukum Lurah maguwoharjo dalam perkara ini memberikan tanggapan pertama bahwa Kami sebagai PH Terdkawa menghormati dan menghargai perkembangan dan putusan majelis hakim terkait eksepsi ‘Papar Muslim
Kedua sebagai penasehat Hukum Kasidi Lurah maguwoharjo Non Aktif tentu akan berjuang semaksimal mungkin menyajikan fakta kebenaran yang telah dilakukan terdakwa dalam proses pemanfaatan TKD.
Sidang pokok ini tentu akan menggunakan obyektifitas yang ada dengan demikian kami berharap terdakwa yang ternyata dari kajian dan fakta data dan lapangan lurah Maguwoharjo hanya sebagai korban dari sebuah peraturan desa dimana kasidi hanya melanjutkan namun justru malah dijadikan tersangka dan terdakwa, sedang yang lain malah tidak pernah di singgung, Lah Equality Before The Law ? (atau Kesetaraan di Depan Hukum Mana) Tandas Muslim pasca sidang.
Kemudian dengan dibukanya sidang lanjutan tentu klien kami akan mendapatkan keadilan dalam putusan akhir perkara ini, selanjjutnya pihak pihak yang seharusnya bertanggungjawab secara yuridis terkait Tanah Kas Desa (TKD) harus bisa mempertanggunjawabkannya dimuka hukum demi transparansinya dan wibawa hukum sebagai benteng terakhir dari permasalahan yang qda. Pungkas Muslim, sidang berlanjut agenda 26 Feb 2024, ‘Ym/ed.

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'

