Lintas Kasus

Sidang ke 13 Kasus Proyek Apartel…

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:18 WIB 0 comments
Sidang ke 13 Kasus Proyek Apartel… Yogya media pastvnews.com warta lintas kasus. Gugatan  yang di lakukan Nank Komar Kian Seru terlebih penasehat tergugat. juga kenceng melakukan pembelaan.

Read more

Polda DIY Dan Ditresnarkoba Gulung…

Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:29 WIB 0 comments
Polda DIY Dan Ditresnarkoba Gulung… SLEMAN- Pastvnews.com, Warta Lintas Kasus, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, mengungkap kasus jaringan  pengedar ganja lintas Nasional yang terjadi di wilayah Aceh - Medan dan Yogyakarta.

Read more

Akhirnya Kasus Berjilbab SMAN 1…

Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:49 WIB 0 comments
Akhirnya Kasus Berjilbab SMAN 1… Yogyakarta - Pastvnews.com  kasus yang menyita perhatian karena berjilbab menarik untuk disimak. Setelah viral di publik maka Wali murid dan pihak sekolah  sepakat untuk rekonsiliasi Rabu 10 Agustus 2022.

Read more

Ditreskrimum Polda DIY Tangkap…

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 07:49 WIB 0 comments
Ditreskrimum Polda DIY Tangkap… YOGYAKARTA- Pastvnews.com  warta lintas kasus pembobolan ATM, Ditreskrimum Polda DIY berhasil menangkap sindikat pembobol mesin ATM , yang diungkap Polres Kulon Progo diketahui jika komplotan ini berjumlah 4 orang. Pelaku tersebut dalam rentang  waktu 12 jam mampu membobol sebanyak 17 mesin ATM di Yogyakarta. 4 orang tersangka yang tertangkap dalam kasus tersebut yaitu DH (32) warga Bogor, DF (33) warga Bandung, TH (36) warga Jawa Barat dan W (31) warga Lampung. Semua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda DIY. Hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, SIK, MSc kepada wartawan dalam konferensi Pers, Kamis 4 Agustus 2022. Kabid Humas Polda DIY, Yuliyanto, SIK, MSc mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan polisi pada hari Minggu 3 Agustus 2022 yang lalu. Dari laporan itu pelapor mengatakan bahwa adanya pembobol mesin ATM di Yogyakarta. Kami mendapat laporan itu Ditreskrimum Polda DIY langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi - saksi. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku, dari hasil penyelidikan petugas pelaku berhasil kami amankan di Bandung dua hari setelah kejadian kemudian dilakukan penahanan di Polda DIY, " kata Kombes Yulianto. Sementara itu Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP. K Tri Panungko mengatakan, sebelum tersangka melakukan aksinya, ke 4 tersangka berkumpul dulu di daerah Bogor Jawa Barat. Setelah itu  semua tersangka menuju Yogyakarta menggunakan bus, setelah sampai di Yogyakarta,  4  tersangka melakukan aksi pembobolan di 15 mesin ATM. AKBP. K. Tri Panungko juga mengatakan pelaku ini mulai melakukan aksinya mulai pukul 21.00 WIB, sampai pukul 03.00 WIB di wilayah Yogyakarta. Lalu mereka beraksi lagi di wilayah Kulon Progo. Kurang dari 12 jam pelaku berhasil membobol 17 mesin ATM. Saat menjalankan aksinya. Ke 4 pelaku tersebut memiliki peran masing - masing, Seperti TH dan W masuk ke mesin ATM kemudian W melakukan transaksi penarikan uang dan mencongkel tempat keluarnya uang dengan alat obeng. Setelah itu TH mengambil uang dengan alat penjepit yang sudah dimodifikasi dengan tongsis, sedangkan tersangka DH orang yang menyewa mobil dan driver. Tersangka DF bertindak sebagai yang mengawasi TH dan W saat melakukan aksinya. Waka Reskrimum juga mengatakan otak pembobol ATM ini adalah TH, perbuatan ini sudah direncanakan saat berada di rumah W di Bogor. Karena TH mengetahui cara melakukan itu karena dia diberi tahu oleh seseorang di Sumatra, dalam melakukan kejahatannya pelaku berhasil menggasak uang dalam mesin ATM mencapai Rp 48 juta. Menurut keterangan tersangka Uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk berfoy- foya dan sebagian untuk menyewa mobil kemudian sisanya lebih banyak untuk digunakan utuk berfoya- foya. Setiap ATM uang yang mereka ambil jumlahnya bervariasi antara  2 juta sampai  3 juta. AKBP. Tri Panungko juga menyampaikan, kami juga mengamankan barang bukti berupa penjepit  dari tongsis, obeng dan ATM serta mobil. Atas perbuatan pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun , " pungkasnya. Mar

Read more

Kasus Tindak Pidana Dugaan Korupsi…

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:04 WIB 0 comments
Kasus Tindak Pidana Dugaan Korupsi… Yogya - Pastvnews.com, kabar lintas kasus polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Jumpa pers mempublis perkara tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari Gunungkidul.

Read more

Genk Remaja -Dewasa Melakukan Tawuran…

Rabu, 22 Juni 2022 | 08:07 WIB 0 comments
Genk Remaja -Dewasa Melakukan Tawuran… Sleman- Pastvnews.com, warta lintas kasus, polisi meringkus 10 pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Pelda Sugiono, Padukuhan Pisangan-Murten, Tridadi, Sleman, 6 Juni lalu sekira pukul 15.30 WIB. 4 pelaku berstatus dewasa dan 6 pelaku masih berstatus pelajar.

Read more

Haryadi Suyuti Wali Kota Yogyakarta…

Sabtu, 4 Juni 2022 | 11:00 WIB 0 comments
Haryadi Suyuti Wali Kota Yogyakarta… Jakarta- pastvnews.com, lintas kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol tangan dan menahan Wali Kota Yogyakarta untuk periode 2017-2022 Haryadi Suyuti berkait kasus dugaan suap pengurusan persizian proyek hotel.

Read more

Spisial Kunci T Untuk 32 X Nyolong…

Selasa, 3 Mei 2022 | 21:56 WIB 0 comments
Spisial Kunci T Untuk 32 X Nyolong… Sleman - Pastvnews.com – lintas kasus, tim gabuangan Polres Sleman dan Polsek Depok Barat, Sleman berhasil gelandang pencuri sepeda motor (curanmor) spesialis di kos-kosan daerah Sleman, pelaku HP (32) salah satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan.

Read more