‘Tak Terbukti Melakukan Pemaksaan Terkait PTSL Ketua Pokmas Moh Toyib Sidorejo Lendah Kulonprogo Pantas Di Bebaskan Dari Jeratan Hukum
Rabu, 22 Mei 2024 | 09:14 WIB
Yogyakarta-media pastvnews.com, kabar daerah berkait dengan PTSL, apa itu mari kita ketahui. PTSL merupakan kepanjangan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Sehingga Ptsl ini merupakan proses pendaftaran tanah untuk yang pertama kalinya, dan dilakukan secara serentak yang mencakup semua objek pendaftaran tanah yang belum pernah didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
Dalam perkembangan ketika PTSL masuk ke masyarakat di desa desa terkadang ada warga yang tidak tahu karena program ini memang bukan merupakan program para lurah.
Tetapi program ini dari BPN pusat melalui BPN di setiap daerah. Sehingga dalam mengurus melibatkan masyarakat langsung seperti adanya pembuatan pengurus pokmas yang isinya dari para calon penerima PTSL tersebut. Pengurus pokmas sering menemui masalah terkait jumlah pembiayaannya sehingga ada yang masuk ke pengadilan tipikor.
Sementara itu perkara PTSL yang menjerat Moh Toyib selaku ketua pokmas di Kalurahan Sidorejo Kapanewon Lendah Kabupaten Kulonprogo Selasa malam 21 Mei 2024 merupakan diantara kasus yang masuk di PN Tipikor karena di laporkan oleh salah satu warga di kalurahan tersebut disorot ada bau korupsi, namun yang menarik untuk disimak ternyata bagian dari yang melaporkan tersebut ‘kata warga setempat juga bagian dari penerima program PTSL.
Perkara PTSL di kalurahan Sidorejo tersebut hingga di tulisnya kabar ini telah memasuki babak pembelaan dari tim Penasehat Hukum Wisnu Aji SH MH, Agung Nugroho SH Msc, dan Ridwan Hakim SH.
Sedang Moh Toyib dalam sidang juga menyampaikan pledoi dengan tek yang telah dibuatnya kemudian dibacakan langsung dengan berdiri dihadapan majelis hakim tipikor.
Suasana sedih dan mendebarkan sangat terasa ketika Toyib membacakan narasi terkait PTSl yang diawali juga diakhiri dengan doa serta berlinang air mata memohon kepada majelis hakim untuk dapat memberikan hukuman seringan ringannya.
Menjadi ketua Pokmas dalam program PTSL yang di amanahi oleh 377 warga itu bukan karena ingin mencari kekayaan atau bahkan tidak ada menrea atau tidak ada niat jahat. Paparnya dihadapan majelis hakim.
Sementara itu penasehat Hukum Wisnu Aji SH MH usai sidang ketika dijumpai wartawan binangun cemerlangtv.co.id. Ia menyampaikan hasil sidang dan fakta fakta selama dalam persidangan bahwa unsur unsurnya yang didakwakan atau dituntut sesuai dengan dakwaan dengan alternatif kedua pasal 12 huruf (e ) Undang Undang Tipikor tak terpenuhi.
Menurut Tim Penasehat Hukum Moh Toyib ketua pokmas program PTSL tidak terbukti dan tidak terpenuhi dari terutama untuk unsur unsur penyelenggara Negara dan PNS yang berkaitan dengan penerimaan honor sebagai ketua Pokmas terdakwa bukan dalam jabatannya sebagai Jogoboyo atau Kasi Pemerintahan Sidorejo.
Wisnu Aji mengurai bahwa jabatan di pokmas dan jogoboyo tersebut terpisah dan tidak melekat. Untuk Pokmas itu diatur diatur dalam peraturan bupati dan terhadap pelanggaran peraturan bupati inspektorat daerah telah menerbitkan LHP yang yang kala itu pernah di sampaikan oleh M.Iksan dari dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Kulon Progo.
Bahwa yang dilakukan oleh terdakwa sebagai Pokmas itu bukan sebagai Jogoboyo, tetapi Moh Toyib itu bertindak sebagai pribadi atau anggota masyarakat.
Sehingga apabila menerima honor sebagai pokmas itu tidak bisa dikaitkan dengan adanya suap atau adanya pemaksaaan. Sebab unsur didalam pasal 12 huruf (e) UU Tipikor terdakwa selama dalam persidangan tidak terbukti.
Siapa yang dipaksa, kapan memaksanya, bagaimana pemaksakaan itu dilakukan tidak terbukti dalam persidangan. Jadi dengan dakwaan yang unsur untuk mempidana tidak terbukti maka kami memohon kepada ketua majelis Hakim terdakwa Moch.Toyib dibebaskan.
Dalam sidang tipikor ini terdakwa sebagai unsur penyelenggara negara atau PNS tak terbukti, pemaksaannya juga tidak terbukti. Dalam pasal UU Tipikor pasal 12 huruf (e) itukan terkait dengan tindak pemaksaan.
Tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan pemaksaan karena jabatan, lah penyelenggara negaranya tidak terbukti, pemaksaaan juga tidak bisa di terbukti. Nah dua unsur penting dalam UU tak terbukti maka sudah sepantasnyalah terdakwa ketua pokmas M.Toyib bisa di bebaskan.Tandas Wisnu Aji ketika merilis hasil sidang ke awak media usai sidang selasa malam.’id

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




