Kembali Ke Index Video


RUTAN KELAS IIB BANTUL MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA -19

Selasa, 17 Maret 2020 | 17:22 WIB
Dibaca: 645
RUTAN KELAS IIB BANTUL MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA -19
Petugas melakukan antisiPasi dan pencegahan penyebaran virus corona (covid) -19

Bantul -  media PASTVNEWS.COM, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pajangan Bantul DIY melakukan antisiPasi dan  pencegahan penyebaran virus corona (covid) -19 melalui berbagai aksi nyata di lingkungan instansi ini.

Yang kami  lakukan melalui penyemprotan disinfektan di Rutan. Memberikan multi vitamin Bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan/penghuni) dan pegawai.

Menambah keterediaan cuci tangan (wastafel) dan menyediakan cairan anti septic pembersih tangan.

Melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pegawai dan WBP serta pengunjung memergunakan  thermal scanner", kata Kepala Rutan Kelas IIB Bantul, Doni Handiansyah SH, di Bantul, Selasa (17/3).

Ia menambahkan, langkah lainnya adalah menyediakan informasi dan educasi tentang pencegahan dann penanggulangan corona covid -19 di lingkungan rlRutan. Selain itu juga mengikuti kegiatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk  kesediaan saluran siaga covid -19 bagi masyarakat Kabupaten Bantul.

Dalam hal ini kami juga mengajak untuk seluruh pegawai menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya. Bagi WBP juga diajarkan untuk mencuci tangan 6 (enam) langkah dengan menggunakan air mengalir dan sabun serta etika batuk dan bersin yang benar. Ini untuk mengupayakan Rutan Bantul Pasti WBBBM", sambung Doni.

Ia mejelaskan, ini dilakukan  merupakan tindak lanjut adanya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM RI nomor SEK-KP.09.01-245 tentang pencegahan dan penanggulangan Covd -19 tanggal 3 Maret 2020.

Selain itu juga sebagai tindaka lanjut himbauan dari  Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pencegahan penyakit menular dan juga dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI.

Dengan adanya himbauan itu maka  kami langsung melakukan rapat koordinasi dan langsung ekskusi mengambil langkah nyata . Hasil rapat juga disosialisasikan kekepa seluruh warga binaan pemasyarakatan dan  pegawai secara internal, dan tidak melibatkan dari pihak luar.

Rutan Kelas IIB juga memutuskan untuk sementara  bahwa menunda waktu layanan kunjungan mulai Hari Kamis ( 19 Maret 2020) atau memperhatikan perkembangan selanjutnya. Ini semua untuk melindungi seluruh WBP dan pegawai terkait dengan merebaknya corona virus -19.’’Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi