POLRES BANTUL HIMBAU TAKBIRAN IDUL FITRI 1447 H TERTIB
Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20 WIBBantul - pastvnews.com, warta daerah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan takbir keliling di wilayah Bantul.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Bantul yang diterbitkan melalui Satpol PP demi menjaga keamanan diwilayah Bumi Projotamansari.
Kapolres menekankan agar masyarakat mengutamakan pelaksanaan takbir secara khidmat di masjid maupun mushola masing-masing.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai jauh lebih efektif dalam menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan warga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbir secara khidmat di tempat ibadah.
Jika tetap melaksanakan takbir keliling, mohon patuhi batasan radius yang telah ditetapkan, yakni hanya di lingkup Kapanewon setempat," ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto, Rabu (18/3/2026).
Dalam aturan tersebut, Polres Bantul menegaskan bahwa peserta takbir keliling dilarang keras melintasi Jalan Protokol atau Jalan Jenderal Sudirman.
Area sterilisasi ini dimulai dari perempatan Gose hingga perempatan Klodran.
Larangan melintasi jalan utama ini bertujuan untuk mencegah kepadatan lalu lintas sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada malam takbiran.
Selain pembatasan rute, durasi kegiatan juga diatur secara ketat.
Seluruh rangkaian takbir keliling maupun lomba takbiran harus sudah berakhir maksimal pada pukul 23.00 WIB.
Setelah waktu tersebut, peserta diminta segera kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan tidak lagi membunyikan pengeras suara selama di perjalanan pulang.
Guna menjamin keselamatan publik, AKBP Bayu merinci sejumlah larangan yang menjadi atensi petugas di lapangan.
Peserta dilarang keras membawa senjata tajam, minuman keras, serta petasan atau kembang api yang dikhawatirkan dapat memicu provokasi maupun gangguan keamanan.
Aspek kelayakan kendaraan juga menjadi sorotan utama kepolisian.
Kendaraan yang dipergunakan wajib memenuhi syarat teknis dan laik jalan, memiliki STNK yang terdaftar resmi, serta kelengkapan kendaraan yang standar. Polisi secara tegas melarang penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sedangkqn terkait penggunaan pengeras suara,Kapolres mengingatkan agar alat tersebut hanya digunakan dalam rangka syiar Idul Fitri.
Masyarakat diminta mempertimbangkan ukuran desibel agar tidak mengganggu ketenangan warga lainnya.
Kapolres memastikan personelnya akan bersiaga di berbagai titik strategis untuk melakukan pengamanan dan pemantauan secara intensif.
Pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas.
"Kami akan melakukan tindakan tegas apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang mengganggu keamanan. Harapan kami, masyarakat Bantul dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh khidmat, damai, dan nyaman," pungkaanya. (Sp)

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'









