Lurah Maguwoharjo Ultimatum 2 PT Penyewa Tanah Kas Desa Dan Melarang Membangun Sebelum Terbit Izin Gubernur Satpol PP Segel TKD
Senin, 17 April 2023 | 19:16 WIB
Sleman- media pastvnews.com, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terus bergerak untuk melindungi dan tanah baik sultan ground *(SG) tanah kas Desa, dan tanah lungguh yang ada di setiap kalurahan di seluruh Yogyakarta.
Perlindungan tanah tanah tersebut termuat dalam Pergub DIY Nomor 34 tahun 2017 tentang pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) ,dengan demikian bagi pihak pihak yang akan menggunkan atau melakukan pemanfaatan harus memiliki Izin dari Gubernur yakni alih fungsi lahan.
Pemanfaatan tanah seperti di kabupaten Sleman yang banyak menjadi sorotan masyarakat dan pemerintah karena penyewa ada yang belum memiliki izin Gubernur sesuai peruntukannnya tetapi prakteknya sudah ada yang mendirikan bangunan. Kejadian ini tentu telah melanggar pergub DIY nomor 34 tahun 2017.
Menanggapi perkembangan terkini, satu di antara kalurahan yang akan ada pemanfaatan tanah khas Desa di Kalurahan Maguwoharjo, maka tim awak media mencoba menanyakan perkembangan kepada lurah Kasidi,
Tanah khas desa untuk pemanfaatannya, yang memang harus sesuai perizinannya, namun saat ini masih dalam proses karena baru permohonan dari pihak penyewa sedang Pemkal tidak punya wewenang memberi izin karena izin ada di Pemda DIY. Oleh sebab itu perlu saya sampaikan di Maguwoharjo ada 2 perusahaan namun saat ini sedang dalam proses melengkapi surat.
Tentu saya sebagai Lurah baru akan melayani surat yang masuk, namun jika tidak sesuai maka ada somasi dulu atau melarang untuk tidak melakukan kegiatan sebelum ada izin resmi dari DIY sebagai bentuk tanggaug jawab. Untuk pelarangan secara Prosedural ya dari Pol PP Provinsi sebab di Pergub lurah tidak ada tugas detailnya, maka satpol pp yang menyetop kalau dari kalurahan ya itu tadi sudah memberikan somasi tertulis, jelasnya.
Menyinggung penyewa yang nakal, kami berpedoman dengan surat penyataan 2 penyewa akan mentaati yang berbunyi bahwa PT. Komando Bayangkara Nusantara tidak akan akan membangun sebelum ada izin Gubernur turun dan ini telah di tandatangani lengkap bermetrai pada bulan juli 2022.
Oleh Direkturnya Dian Novi Kristianti, untuk rencana pemanfaatan tanah di padukuhan Jenengan, sedang untuk PT.indonesia internasional kapital (IIK) menyewa di pugeran. Semuanya juga sudah ada teguran tertulis dari Pemkal untuk mengehentikan.
Di terangkan Kasidi, mengkait di tutupnya lokasi di kemarin 17 april 2023 tentu sangat baik karena itu juga termasuk usulan pemkal karena sebelumnya kami sudah memperingatkan ke calon penyewa PT KBN tanggal nomor surat 141 sifat segera tanggal 09 Nov 2022.
Dari catatan proses 2 perusahaan PT. KBN dan IIK di atas telah kami respon untuk melakukan pengerjaan makanya mengacu pada antisipasi dan aturan keluarkan DIY maka sebagai lurah baru melakukan terbitkan pelarangan, semoga kedepan tidak ada masalah karena ini masih dalam tahap proses, pungkas kasidi 17 April 2023 sepulang dari mengikuti penyegelan bangunan bersma Satpol PP DIY.
Sejumlah data yang di kumpulkan awak media pastvnews.com bahwa proses pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Maguwoharjo, di awali dari proposal dari penyewa kepada Pemkal, kemudian ada rapat sosialisasi dengan warga hasil ada notulen, keputusan bamuskal 07/kep/BPK/ th 2023, Keputusan lurah no 35 /kep.lurah .VII/2022 pengajuan rekomendasi dari PJ lurah,
di lanjutkan ke lurah baru kasidi, kemudian rekomendasi Camat Depok Wawan wibiantoro 04 oktober 2022 dan rekomendasi tata ruang TKPRD Sleman, 2 Maret 2022 di tandatangani Harda kiswaya kepala TKPRD /Sekda Sleman.
Dalam proses ini untuk pengajuan dari pt.kbn berkas di kembalikan bertujuan agar melengkapi dan sesuai pergub nomor 34 th 2017, tertanggal 09 mei 2023 di tanda tangani AN DISPERTARU Sleman Rini andriyani MT. Dari perjalanan proses sudah‘ada titik kejelasan namun dalam pengajuan site plant Bupati Sleman belum ada tandatangan.
Artinya apabila di kemudian hari kemungkinan ada persoalan maka bisa mandeg di kabupaten sleman. karena pejabat tinggi bupati belum merestui, sementara jika terjadi atau sudah terlaksana pembangunan lurah baru sudah memperingatkan bersama satpol pp dengan pihak perlu diteliti kembali akan kepatuhannya karena sudah ada pernyataan belum akan membangun jika belum ada izin dari DIY.
Dengan demikian apabila di kemudian hari ada persoalan atau muncul kasus nama nama sejak dari proses awal perlu penjelasan atau mungkin klarifikasi agar semua kepentingan bisa membaik.
Dari desas desus yang terangkum awak media hingga memasuki penyegelan satpol PP DIY 17 april 2023 penyewa belum membayar biaya sewanya kepada pemerintah kalurahan Maguwoharjo. Tim red’

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'





