Kembali Ke Index Video


DISNAKERTRAN BANTUL DIRIKAN POSKO PENGADUAN THR

Sabtu, 16 Mei 2020 | 06:17 WIB
Dibaca: 452
DISNAKERTRAN BANTUL DIRIKAN POSKO PENGADUAN THR
Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR)

Bantul – PASTVNEWS.COM, - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertran) Kabupaten Bantul mendirikan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di intansi ini.

Posko ini didirikan sejak awal Mei 2020. Tujuan dan fungsinya untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat ( tenagakerja dan perusahaan) terkait dengan THR", kata Sekretaris Dianakertran Bantul, Istirul Widilastuti, diposko tersebut Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, meskipun sebenarnya ketentuan yang mengatur tentang pemberian THR sudah  jelas, tetapi terkait dengan adanya pendemis Covid -19, dimungkinkan muncul masalah baru yang harus ada solusi terbaiknya.

Masalah itu diantaranya perusahaan banyak yang terpaksa harus berhenti beroperasi akibat terdampak Covid -19. Sementara meski sedang rugi,  namun berkuwajiban memberikan THR kepada para nakernya.

Sedangkan para naker mengharapkan adannya THR dari perusahan tempat mereka berkerja, meski perusahaan terdampak Covid -19.

Maka jika ada pengaduan pengaduan akan dicari solusinnya. Misalnya dengan cara mempertemukan dan ada kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu neker dan perusahaan yang bersangkutan", kata Istirul.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemennaker) yqng terbaru diantaranya disebutkan bahwa perusahaan yang macet karena terdampak Covid -19,  bisa menunda waktu pemberian THR. Namun ini juga harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (perusahaan dengan naker).

Mengenai masyarakat (naker) dan perusahaan yang  mengadun ke Posko Pengaduan THR Bantul sudah ada beberapa, namun jumlah secara pastinya bekum diketahui. Saat  masih dihitung secara cermat.

Sedangkan jumlah perusahaan di Bantul yang tercatat di Disnakertran tidak kurang ada 500. Yang terdampak Covid -19 dan dimungkinkan terpaksa tidak dapat memberikan THR dengan tepat waktu,  ada sekitar 280 an.

Dengan adanya Posko itu, diharapkan bisa bermanfaat untuk mencari solusi terbaik tentang pemberian THR di Bantul. Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi