Tanggapan Soal Kotak Suara Berbahan Karton Duplek Partai Peserta Pemilu Bantul Berlainan
Rabu, 19 Desember 2018 | 22:31 WIBBantul – media online pastvnews.com, Partai politik (parpol) berlainan dalam menanggapi terhadap kotak suara Pemilihan Umum (pemilu) 2019 yang bahan bakunnya terbuat dari karton duplek (kedap air ) dan warnanya putih.
Ada yang beranggapan layak dipakai. Ada pula yang berpendapat perlu diuji kualitasnnya dan ada pula yang beranggapan rawan terjadi kecurangan.
Nur Handoko salah seorang pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul, ketika mewakili suatu acara diskusi kelompok yang diadakan oleh KPU Bantul di Bantul, Rabu, ketika ditanya hal itu berpendapat kotak suara layak dipakai.
Bahkan justru bagus karena trasparan (ada bagian yang bisa dilihat) Kemungkinan terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2019 sangat minim karena masing masing parpol ada saksinya.
Sementara seorang aktifis dan wakil dari PAN, Sarwono, berpendapat kotak itu perlu diuji terlebih dahulu kualitasnya. Menurut KPU bahwa itu terbuat dari karton dan mampu menahan beban 80 kg. Hal ini perlu disimulasikan terlebih dahulu sebelum dipakai.
Pada kesempatan sama, seorang pengurus Partai Perindo, Teguh Rahyu , dalam tanggapannya mengatakan, karena kotak ada bagian yang trasparan, maka bagi pemilih yang memerlukan pendampingan dalam memilih dalam pemungutan suara di TPS jangan hanya didampingi oleh KPPS saja , namun juga harus didampingi oleh saksi paparnya’ Supardi
Video Terkait
- Menuju 4 Pembangunan Bantul Sekda Jamharis MM Kencangkan Ikat Pinggang Harus Sukses
- Tahun 2018 BPN, Kejaksaan & Polres Bantul Teken MoU Agar Sengketa Di Masa Mendatang Tak Terjadi
- Kotak Suara Pemilu 2019 Disosialisasikan’ Warna & Bahan Baku Ganti
- IJIN USAHA MIKRO DI BANTUL DITINJAU ULANG